Daerah NTB

Selesaikan Masalah Lahan di Gili Trawangan, Pemprov NTB Tak Mau Gaduh 

Mataram (NTB Satu)Pemprov NTB terus berupaya menyelesaikan sengkarut aset lahan milik Pemprov di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Bahkan ratusan warga Gili Trawangan melakukan aksi ke Kantor Gubernur NTB tanggal 22 Februari 2023 untuk meminta peninjauan kembali penyelesaian aset tersebut.

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah mengaku terus berupaya menyelesaikan persoalan aset Gili Trawangan ini sebaik mungkin dengan beberapa opsi sudah ditawarkan kepada warga yang berusaha di lahan tersebut. Karena Gili Trawangan adalah daerah pariwisata unggulan, pihaknya tak ingin ada kegaduhan dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

IKLAN

“Kita tak mau ada kegaduhan. Kalau bisa ini diselesaikan dengan baik. Nah yang paling repot, mereka sudah tahu itu bukan tanah mereka, namun sudah memperjual belikan,” kata  Zulkieflimansyah kepada wartawan, Senin 27 Februari 2023.

Gubernur mengatakan, di Gili Trawangan itu sebagian besar warga atau pengusaha yang menempati lahan Pemprov itu sudah sepakat dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah. Hampir 300 warga sudah tak ada masalah dengan pengaturan yang baru. Tinggal 11 orang yang masih bermasalah dan merekalah yang selalu bersuara selama ini.

Ia menjelaskan, menyelesaikan lahan Gili Trawangan memang harus banyak bersabar, karena hal ini menyangkut hal yang sifatnya sensitif. Beberapa pengusaha di Gili yang tadinya bekerjasama dengan orang luar negari, kini partner kerjasamanya sudah tak mau lagi bekerjasama dengan mereka lantaran pemilik lahan sesungguhnya adalah Pemda.

“Orang barat itu kadang ada penasihat hukumnya. Dia tak mau lagi bekerjasama dengan orang yang bukan punya tanahnya. Kan logikanya mereka (orang asing-red), yang ditempati ini bukan tanah dia (warga lokal), ngapain saya bayar ke dia, kenapa nggak langsung ke Pemda yang punya lahan. Namun bagi pengusaha lokal kita kehilangan penghasilan, jadi ini sensitif” katanya.

IKLAN

Karena itulah Pemprov NTB akan mencoba mencari kompromi agar mereka tetap menjalin kerjasama dengan pengusaha asing tersebut di Gili Trawangan dengan konsep saling menguntungkan.

“Ya kita harus sabar, apalagi kita tak bisa sembarangan. Kan ini ada KPK dan Kejaksaan yang memberikan arahan. Ini boleh kerjasama, ini tak boleh, ya seperti itu lah,” tambahnya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak memiliki kepentingan apa-apa, apalagi kepentingan bisnis atau cari uang, tapi karena benar-benar mengamankan amanah yang diembankan kepada Pemprov NTB atau pimpinan daerah oleh negara, pihaknya melakukan tindakan.

‘’Yang mau bekerja sama dan sesuai aturan segera diproses. Alhamdulillah sebagian besar sudah nggak ada masalah ini.  Kalau ada orang lokal yang sudah kadung bekerjasama dengan orang asing dan mereka sepakat dengan bentuk perusahaan dan kerjasamanya, ya monggo. Kami tindak lanjuti bekerjasama dengan Pemda. Ini juga no problem,’’ harap Gubernur.

Pihaknya optimis masalah aset Pemprov di Gili Trawangan bisa tuntas cepat atau lamban. ” Saya sih optimis, ini masalah waktu saja,” tegas Gubernur.(GSR/ZSF)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button