Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE sejak tahun pertama kepemimpinannya telah membebaskan biaya BPJS gratis bagi warga kurang mampu. Tidak hanya itu, kabar baik juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan keselamatan kerja dan kematian bagi tenaga honorer di Kota Bima.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan, keberadaan tenaga honor yang ada di Kota Bima saat ini sangat efektif dan membantu pemerintah dalam melayani masyarakat, disamping tenaga ASN yang ada.
“Mereka ini saya lihat kerjanya begitu luar biasa, kerja mulai pagi sampai malam, disamping honor/gaji yang mereka terima per bulan, mereka juga mendapatkan jaminan keselamatan kerja, dan kematian, dibebaskan dari biaya rumah sakit oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
H. Lutfi menambahkan, ada sebanyak 2.335 tenaga honor yang ditanggung biaya rumah sakitnya, misal ada kecelakaan kerja, dan kematian,” bebernya.
Disamping itu juga, selain tenaga honor yang ada di Kota Bima dibebaskan biaya rumah sakitnya, pemerintah juga setiap tahunnya tetap konsisten menganggarkan biaya BPJS gratis bagi warga kurang mampu yang ada di seluruh Kota Bima.
“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, ada sebanyak 85.281 jiwa warga kurang mampu telah terakomodir mendapatkan BPJS gratis, baik yang dibiayai dari APBD Kota Bima, provinsi, maupun pusat,” katanya.
Beliau pun berharap, semoga pelayanan kepada masyarakat betul-betul dilakukan dengan maksimal oleh tenaga honor, disamping oleh aparatur sipil negara yang ada. Tutupnya.(ADH)
Lihat juga:
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Oknum Personel Polda NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram, Diduga Gelapkan Mobil Rp46 Juta
- Orasi Iqbal saat Kampanye Akbar di Kandang Rohmi-Firin: NTB Miskin, Bukti Salah Kelola
- Bawaslu Telusuri “Live” KPU Tayangkan Hasil Survei Jelang Debat Pilgub NTB
- Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Plt Inspektur Pimpin Apel Integritas di RSUD Sumbawa
- KPU Tayangkan Survei Elektabilitas Paslon: Tim Rohmi-Firin Layangkan Protes, Zul-Uhel Serahkan ke Bawaslu