Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya Jumat 18 Agustus 2023, merilis nama nama yang terpilih sebagai komisioner tingkat kabupaten dan kota.
Penetapan itu berdasarkan surat nomor 2568.1 pada Kamis 17 Agustus 2023. Keputusan ini keluar setelah tiga kali penundaan tahapan oleh lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu tersebut.
Baca Juga:
- Profil Brigjen Pol Hero Henrianto, Dimutasi Kapolri Setelah Jabat Wakapolda NTB Kurang dari Sebulan
- BPJPH Ungkap 9 Produk Label Halal Ternyata Mengandung Babi, Berikut Daftarnya
- RUPS Bank NTB Syariah Sepakat Seleksi Komisaris Lewat Pansel, Bagaimana Nasib Gita Ariadi?
- Warga Pekalongan Rebutan Mata Air Diduga Berkah, Ujungnya Diketawain Netizen
Hanya saja, dari total 38 Provinsi, baru tujuh yang diumumkan. Berikut rilis resmi Bawaslu RI :

