Mataram (NTB Satu ) – Ketua DPC PDIP Kota Bima Ahmad Yadiansyah mengusulkan agar dapil di Kota Bima dimekarkan menjadi empat yang sebelumnya hanya tiga dapil.
Menurut Yadiansyah usulan tersebut sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang meliputi banyak aspek seperti kultur, sosial masyarakat, serta kondisi demografi wilayah.
“Iya, dapil harus 4 karena jumlah penduduk sudah bertambah,” ujar Yadiansyah saat dikonfirmasi NTB Satu
Diketahui, KPU Kota Bima telah melakukan uji publik terkait rancangan pemekaran Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Bima pada Pemilu 2024.
Kegiatan uji publik tersebut dilaksanakan di Hotel Mutmainah Kota Bima pada 15 Desember 2022 lalu, pada acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) dan menyatakan setuju dengan rencana pemekaran dapil.
Sebelumnya ada empat Parpol yang telah mengusulkan lima Dapil yaitu PPP, PKB, Golkar, dan Partai Gelora.
Sementara ada juga Parpol yang menyatakan tetap pada tiga dapil yaitu Demokrat dan PAN.
Sedangkan PDIP sendiri menginginkan empat dapil opsi yang berbeda dari Parpol yang lainnya.
Menurutnya, Raba dan Rasana’e Timur tetap satu dapil dengan jumlah sembilan kursi, dapil Mpunda lima kursi, Rasana’e Barat lima kursi, dan Asakota enam kursi.
Selanjutnya harapan mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini agar kontestasi Pileg 2024 lebih efisien melahirkan keterwakilan yang proporsional di setiap wilayah, setara dan berkeadilan. (ADH)