Lombok Utara

Seluruh Anggota Dewan Lombok Utara Tuntas Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Terbaru, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD KLU.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi untuk pemeriksaan terhadap anggota DPRD sudah hampir semua diperiksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, Senin 6 Februari 2023.

Tak hanya pada pemeriksaan anggota DPRD saja, bahkan penyidik sudah meminta sejumlah dokumen perjalanan dinas terkait kasus dugaan SPPD fiktif tersebut.

“Kalau dari pemegang SPPD sudah kamu periksa juga, tinggal kami lakukan pemeriksaan saksi lainnya,” sambungnya.

Sementara itu, kata Widnyana, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut juga terus berlangsung di bawah kendali seksi pidana khusus, setelah sebelumnya dialihkan dari seksi intelijen.

Untuk diketahui, pengusutan yang dilakukan ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil LHP BPK, besaran temuan SPPD fiktif DPRD KLU itu mencapai angka Rp186,5 juta. Temuan ini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2021.

Angka itu keluar dari hasil LHP BPK yang menyebutkan adanya 51 orang yang diberikan SPPD tidak menggunakan uang sesuai dengan peruntukkannya. Sebab hasil konfirmasi dari pihak hotel, mereka tidak ada yang menginap sesuai dengan peruntukan SPPD itu sendiri. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button