Mataram (NTB Satu) – Tren menikah super simpel di Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini membubuhi jagat maya. Tren itu mencuat lantaran seorang warga Twitter yang merontokkan kesan “nikah adalah barang mahal” dengan membagikan pengalamannya nikah gratis di KUA.
Meski terlihat simpel dengan hanya latar pohon pisang, namun prosesi yang dibagikan tersebut tetap terlihat begitu sakral dan penuh kebahagiaan, sehingga membuat banyak pasangan ingin melakukan hal serupa.

Karena memancing begitu banyak respon positif di media sosial, banyak dari mereka yang merasa prosesi nikah di KUA layak dinormalisasi dan kawula muda harus mulai keluar dari prosesi mahal nan megah bermotif gengsi.

Karena itu, berikut kami sajikan panduan lengkap bagi kalian yang ingin menikah di KUA.
Biaya Nikah di KUA
Negara tidak mematok biaya nikah jika diselenggarakan di KUA. Pernikahan yang diadakan di KUA hanya pada hari kerja dan jam operasional, hari Senin sampai Jumat pukul 08:00 hingga 16:00. Namun, jika kedua mempelai menginginkan akad nikah di luar KUA, maka harus membayar Rp 600.000.
Syarat Nikah di KUA 2022
Dokumen yang harus dilampirkan calon suami dan calon istri ketika mengajukan permohonan menikah terdiri dari:
- Surat pengantar akan menikah dari RT/RW domisili dua orang mempelai.
- Surat keterangan menikah (model N1).
- Surat keterangan berisi asal-usul mempelai (model N2).
- Surat pernyataan persetujuan dua orang mempelai (N3).
- Surat pernyataan tentang orang tua (model N4).
- Syarat nikah di KUA selanjutnya ialah surat pernyataan hendak menikah (model N7). Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, dapat diwakilkan oleh wali atau orang lain.
- Mengganti biaya pencatatan sebesar Rp 30.000.
- Keterangan dispensasi yang dikeluarkan pengadilan apabila calon pengantin belum cukup umur.
- Surat izin dari instansi jika mempelai anggota TNI/Polri.
- Surat izin yang disahkan pengadilan bagi suami yang ingin menikahi perempuan lain atau poligami.
- Akta cerai atau bukti registrasi talak bagi yang memohon perceraian sebelum UU No. 7 tahun 1989.
- Terakhir, surat keterangan kematian bagi janda/duda dari kepala desa/lurah maupun pejabat berwenang (model N6).
Persyaratan Nikah untuk Laki-laki:
- Berusia minimal 19 tahun.
- Surat pengantar dari RT/RW diserahkan ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat sebagai persyaratan memperoleh blangko model N1, N2, N3, dan N4.
- Jika seorang duda, mengisi blanko model N6 dan menyerahkan bukti surat kematian istri.
- Syarat nikah di KUA 2022 untuk mempelai laki-laki selanjutnya ialah mempersiapkan akta cerai atau bukti pendaftaran talak jika duda cerai.
- Surat pernyataan hendak menikah (model N7) jika diwakili orang lain.
- Fotocopy KTP elektronik.
- Fotocopy akta lahir.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Pas foto 3×2 latar belakang merah jika calon istri dari daerah lain (5 lembar). Atau pas foto 3×2 background biru jika calon istri masih dari desa/kecamatan yang sama.
- Surat izin dari atasan jika anggota kepolisian atau TNI.
- Dispensasi dari pengadilan jika di bawah 19 tahun.
- Dispensasi dari camat jika mendaftar kurang dari 10 hari.
- Surat dari pengadilan tentang permohonan poligami untuk calon suami yang ingin beristri lebih dari satu orang.
- Syarat nikah di KUA 2022 untuk pria yang terakhir adalah surat rekomendasi yang diterbitkan KUA sesuai alamat KTP jika calon istri berbeda daerah.
Persyaratan Nikah untuk Perempuan:
- Berusia minimal 19 tahun.
- Surat pengantar dari RT/RW diserahkan ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat sebagai persyaratan memperoleh blangko model N1, N2, N3, dan N4.
- Jika seorang janda, mengisi blanko model N6 dan menyerahkan bukti surat kematian suami.
- Akta cerai atau bukti pendaftaran talak jika janda cerai.
- Syarat nikah di KUA 2022 untuk mempelai wanita selanjutnya ialah surat pernyataan hendak menikah (model N7) jika diwakili orang lain.
- Surat hasil tes kesehatan dari Puskesmas terdekat dan bukti imunisasi.
- Fotocopy KTP elektronik.
- Fotocopy akta lahir.
- Syarat nikah di KUA 2022 bagi perempuan yang tak kalah penting adalah fotocopy kartu keluarga.
- Pas foto 3×2 latar belakang merah jika calon suami dari daerah lain (5 lembar). Atau pas foto 3×2 background biru jika calon suami masih dari desa/kecamatan yang sama.
- Surat izin dari atasan jika anggota kepolisian atau TNI.
- Dispensasi dari pengadilan jika di bawah 19 tahun.
- Syarat nikah di KUA 2022 bagi wanita yang terakhir ialah dispensasi dari camat jika mendaftar kurang dari 10 hari.
Cara Daftar Nikah di KUA
- Datang ke ketua RT/RW domisili untuk meminta surat pengantar.
- Minta surat pengantar syarat nikah di KUA ke kantor desa atau kelurahan.
- Cara daftar nikah di KUA selanjutnya adalah datang ke KUA maksimal 10 hari sebelum akad. Jika kurang dari 10 hari, harus menyerahkan dispensasi bertanda tangan camat.
- Membayar biaya pencatatan pada petugas KUA. Atau biaya Rp 600.000 jika berencana melaksanakan akad di luar kantor KUA.
- Cara daftar nikah di KUA berikutnya, melampirkan seluruh berkas yang diminta.
- Beberapa daerah mewajibkan keikutsertaan calon pengantin pada program bimbingan pranikah.
- Datang kembali ke kantor KUA pada waktu akad sesuai persetujuan bersama wali nikah.
- Cara daftar nikah di KUA yang terakhir adalah jangan lupa periksa buku nikah yang akan diserahkan oleh pihak KUA, sebelum ditandatangani.
Disarankan, para calon menyiapkan dokumen jauh-jauh hari. Serta melakukan registrasi maksimal 10 hari sebelum akad nikah agar prosesi berjalan lebih lancar.
Tapi yang tidak kalah penting adalah, bagaimana mana cara membuat nikah dengan biaya murah itu tidak terkesan murahan dan terkesan begitu intimate?
- Tentukan Konsep Busana Pernikahan Impian
Momen nikah di KUA akan berkesan dan terasa sempurna apabila kedua mempelai dapat kesampaian mengenakan busana impian saat menikah.
- Gunakan MUA Profesional
Keberadaan MUA profesional menjadi penting agar pasangan pengantin terlihat cantik saat pernikahan. Karena bagaimanapun, hari itu adalah hari spesial yang diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup.
- Fotografer Handal yang Siap Mengabadikan Setiap Momen
Tampil cantik dengan suasana penuh kebahagiaan akan menjadi kurang apabila tidak diabadikan dengan ciamik. Maka keberadaan fotografer profesional juga menjadi sangat vital.
Karena dengan bidikan kamera yang tepat, setiap sudut KUA yang terkesan biasa aja bisa disulap jadi latar jepretan estetik.
Itulah tiga bocoran bagi pasangan yang ingin menikah di KUA namun tidak mau terlihat murahan. (RZK)