Hukrim

Panitia Konser Sheila On 7 di Mataram Diperiksa, Terungkap 500 Tiket Bocor

Mataram (NTB Satu) – Upaya penyelidikan kasus dugaan penjualan tiket palsu konser band Sheila on 7 terus dilakukan penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram. Sebelum menentukan unsur pidana dari kasus tersebut, penyidik kembali menggali keterangan dari panitia konser yang berlangsung pada 3 Januari 2023 lalu.

“Kemarin kami sudah lakukan gelar, dan untuk menentukan unsur pidananya kami tentukan besok. Karena masih ada keterangan panitia yang harus kami gali,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kemarin usai konferensi pers.

Sebelumnya, sambung Kadek, dari pengakuan pembeli tiket baru satu orang mengaku membeli tiket di panitia, karena memang yang diperiksa baru satu orang. Sementara dari keterangan BKD sendiri, sebanyak 500 tiket lebih disimpulkan bocor.

“Kalau dari BKD, katanya ada yang hilang antara yang disetorkan dan yang balik ada yang hilang. Jumlahnya sekitar 500 tiket sehingga disimpulkan ada kebocoran,” terang Kadek.

Sehingga, kasus tersebut sampai dengan saat ini masih terus bergulir di kepolisian dengan status penyelidikan.

IKLAN

Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut persoalan tiket palsu ini berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pemasukan ke pemerintah setempat dari penjualan tiket tersebut. Seharusnya pemerintah mendapat pemasukan 10 persen dari penjualan setiap tiket.

Akan tetapi, dari tiket yang terjual ditemukan sejumlah tiket yang tidak memiliki stempel dari pihak BKD. Sedangkan tiket yang dikategorikan sah yaitu tiket yang ada stempel BKD. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button