Mataram (NTB Satu) – Sat Reskrim Polresta Mataram terus melakukan upaya penyelidikan kasus dugaan penjualan tiket palsu konser band Sheila on 7. Bahkan dalam waktu dekat, penyidik akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya dengan agenda klarifikasi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, kami akan memeriksa saksi tambahan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa 24 Januari 2023.
Tak hanya pada pemanggilan saksi lain, Kasat Reskrim juga menyampaikan segera melakukan gelar untuk menentukan status kasus tersebut. “Kemungkinan kami akan gelar besok, rencana minggu lalu namun ada poin yang harus lebih didalami penyidik,” sambungnya.
Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada acara yang diselenggarakan alumni SMAN 2 Mataram di areal parkir Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, Rabu malam, 3 Januari 2023 lalu. Oleh karena itu, penyidik akan kembali mengagendakan pemanggilan tambahan.
Sebelumnya, selain mengklarifikasi pihak panitia pelaksana dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, salah satu korban pun telah dimintai keterangan. Dalam keterangannya, korban menyatakan membeli tiket dari pihak panitia aksi Smanda. Hal itu menjadi landasan pemeriksaan tambahan akan kembali dilakukan penyidik.
“Untuk memastikan itu, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kadek Adi.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut persoalan tiket palsu ini, berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pemasukan ke pemerintah setempat dari penjualan tiket tersebut. Seharusnya pemerintah mendapat pemasukan 10 persen dari penjualan setiap tiket.
Namun, dari tiket yang terjual, ditemukan sejumlah tiket yang tidak memiliki stempel dari pihak Baan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. Sedangkan tiket yang dikategorikan sah, tiket yang ada stempel BKD. (MIL)