Daerah NTB

Satgas Investasi NTB akan Razia Investor yang Terlantarkan Lahan  

Mataram (NTB Satu) – Satuan Tugas (Satgas) Investasi di NTB sedang menelusuri lahan lahan terlantar yang tidak dikelola investor sejak era orde baru. Lahan yang sudah mengantongi izin tersebut terancam dicabut.  Luasnya ditaksir mencapai 1.000 hektar lebih. 

“Mulai tahun ini kami akan bergerak melalui Satgas untuk menyisir dan inventaris lahan lahan yang ditelantarkan investor  di NTB,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT dalam keterangan persnya di Mataram, Rabu 25 Januari 2023. 

Memang belum ada data detail terkait daftar perusahaan, izin maupun lokasi yang ditelantarkan. Tapi setidaknya Satgas Investasi menurut Mohammad Rum sudah mengantongi informasi awal. Sebarannya berdasarkan instansi yang keluarkan ijin, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota. 

“Kita akan cabut, seperti yang kita lakukan terhadap PT. GTI di Trawangan,” tegasnya.  

Sejumlah titik lahan terlantar juga tersebar di hampir seluruh Pulau Lombok. Nantinya, setelah diinventaris dan dicabut izinnya, maka statusnya akan menjadi tanah negara bebas.  

Langkah tegas ini ditempuh karena banyaknya informasi dan hasil pendataan awal lahan lahan ditelantarkan investor. Tujuan jangka panjang agar tidak ada lagi investor yang menghambat investasi dengan  praktik telantarkan lahan. 

IKLAN

Terlebih capaian realisasi investasi tahun 2022 ini sudah cukup memuaskan, karena melampaui target sebesar Rp21,606 Triliun dari Januari hingga Desember. Padahal 

Target nasional dari BKPM RI sebesar Rp18,5 triliun dan target dalam RPJMD sebesar Rp15,4 triliun pada tahun 2022. (HAK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button