Daerah NTB

ITDC Tolak Permintaan Sanding Data, Gubernur NTB Angkat Bicara

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) NTB berencana untuk menyandingkan data kepemilikan lahan yang melibatkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan masyarakat yang mengklaim lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

ITDC kemudian menyatakan tidak berkenan melakukan sanding data, kecuali ada perintah dari pengadilan sesuai aturan.

IKLAN

Namun, Pemprov NTB ingin mencari solusi terbaik supaya persoalan itu tidak sampai penyelesaiannya lewat hukum atau pengadilan. Terlebih, telah beredar video di media sosial bahwa masyarakat memblokade lahan di sekitar Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah sempat memerintahkan Biro Hukum Setda NTB untuk memanggil ITDC. Namun, ITDC berhalangan untuk hadir. Oleh karena itu, Gubernur meminta agar masyarakat bersabar.

Ia menerangkan, pihaknya tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Memang ada Undang-undang Perseroan yang tidak memperbolehkan data dibuka kecuali di Pengadilan,” ujar Gubernur, Sabtu, 14 Januari 2023.

IKLAN

Walaupun begitu, Gubernur menerangkan, pihaknya tetap berusaha meyakinkan Kementerian BUMN, dalam hal ini adalah ITDC, proses sanding data tanpa melibatkan pengadilan adalah satu-satunya jalan yang baik untuk mengungkapkan kebenaran.

“Segera dikoordinasikan kembali hasilnya,” pungkas Gubernur. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button