Mataram (NTB Satu) – Startup DoNotPay memperkenalkan pengacara robot pertama di dunia. Pengacara ini direncanakan akan menangani dua kasus tilang dalam persidangan di Amerika Serikat (AS) bulan depan.
CEO dan Pendiri DoNotPay, Joshua Browder menerangkan sistem kerja robot pengacara itu menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang mana akan menginstruksikan para terdakwa bagaimana menanggapi hakim.
“Hukumnya hampir seperti kombinasi kode dan bahasa, jadi ini kasus penggunaan yang sempurna untuk AI,” kata Browder dikutip dari USA Today hari ini, Jumat, 13 Januari 2023.
Dalam penanganan kasus tilang, rencana DoNotPay adalah membuat para terdakwa mengenakan alat pendengar dengan konektivitas Bluetooth di ruang sidang, kemungkinan besar sebuah AirPod atau alat bantu dengar. Alat itu untuk menerima instruksi dari AI yang bakal membisikkan instruksi tentang apa yang harus dikatakan di telinga para terdakwa.
Dalam persidangan bulan depan, satu terdakwa akan memperdebatkan kasus mereka secara langsung, yang lainnya lewat Zoom. DoNotPay juga mempertimbangkan untuk mengambil kasus ketiga atas penggusuran.
Menurut Browder, ini akan menjadi pertama kalinya AI digunakan di pengadilan. DoNotPay merahasiakan tanggal dan lokasi pasti sidang guna menghindari campur tangan pihak lain.
Browder berharap, eksperimen tersebut melonggarkan aturan ruang sidang terhadap penggunaan AI di pengadilan, yang menurutnya merugikan individu yang berpenghasilan rendah. Sebab sekitar 80 persen dari mereka tidak mampu membayar bantuan hukum.
“Teknologi AI sangat kuat. Orang-orang berhak menggunakannya untuk membantu diri mereka sendiri,” kata Browder.(RZK)