Lombok Tengah

Diduga Terlibat Demo Ricuh di Mandalika, Oknum Anggota Polres Dompu Terancam Dipecat

Mataram (NTB Satu) – Aksi unjuk rasa yang terjadi di Raja Hotel, Desa Kuta, Pujut Lombok Tengah 31 Desember 2022 lalu berujung penangkapan satu orang oknum polisi. Dalam demo rusuh antara aparat dengan eks pekerja hotel yang menuntut upah itu, Bid Propam Polda NTB kini mendalami seperti apa peran oknum polisi itu.

Informasi yang dihimpun ntbsatu.com, oknum polisi yang ditangkap tersebut, merupakan anggota yang bertugas di Polres Dompu inisial Bripda LR. Bahkan, dari keterangan Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat kepada ntbsatu.com, Bripda LR kini tinggal menunggu proses Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) saja.

IKLAN

“Yang bersangkutan desersi lama, dan sudah kita ajukan untuk pemecatan, sedang diproses untuk PTDH-nya,” terang Kapolres Dompu, Selasa 3 Januari 2023.

Untuk diketahui, dalam dunia kepolisian, desersi dapat diartikan sebagai tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

Namun ketika ditanya terkait apakah laporan adanya keterlibatan Bripda LR pada dugaan pemerasan terhadap investor di Mandalika, Kapolres Dompu tak memberikan jawaban.

Senada dengan Kapolres, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyampaikan, satu orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa itu kini sudah diamankan oleh Propam Polda NTB untuk dilakukan proses pemeriksaan.

IKLAN

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polda NTB guna pemerikasaan selanjutnya,” katanya, dihubungi via WhatsApp Senin, 2 Januari 2023.

Dijelaskan Artanto, dalam aksi yang berlangsung menjelang pergantian tahun lalu, massa aksi memaksa masuk ke Raja Hotel, namun dicegah oleh aparat Kepolisian. Meski sempat terjadi kerusuhan, aksi jelang pergantian tahun itu akhirnya dibubarkan.

“Permasalahan tuntutan mereka adalah pembayaran ongkos tenaga yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka. Saat ini tuntutan mereka difasilitasi Bupati Loteng, yang akan berkomunikasi dengan pihak Raja Hotel,” tandas Artanto. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button