Mataram (NTB Satu) – Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono resmi dilantik di Jakarta, Kamis 1 Desember 2022 hari ini. Ia adalah pimpinan kedua yang mengisi sejarah lahirnya Ombudsman di NTB setelah sebelumnya dijabat Dr. Adhar Hakim, SH.,MH yang punya latar belakang sebagai jurnalis.
Bagaimana sepak terjang Dwi Sudarsono di dunia aktivis dan kegiatan sosial kemanusiaan? Dikutip dari riwayat hidupnya, pria kelahiran Lombok Tengah 27 Maret 1968 ini sepanjang karirnya tidak pernah lepas dari organisasi soal kemasyarakatan.
Para aktivis pro demokrasi mengenalnya sebagai aktivis lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB, bahkan melekat hingga kini karena posisinya sebagai Anggota Dewan Nasional Walhi hingga 2025 mendatang.
Di luar dunia pergerakan bidang lingkungan, Dwi Sudarsono adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan advokasi isu isu buruh migran, pertambangan hingga isu perubahan iklim.
Paling menonjol gerakan advokasi buruh migran hingga bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin ketika Dwi Sudarsono bergabung di Koslata, menjadi Ketua di LBH Reform dan Direktur di Yayasan Samanta.
Saat di LBH, ia menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga miskin melalui upaya litigasi dan non litigasi. Ia juga menyediakan pendampingan hukum gratis di pengadilan dan konsultasi hukum gratis bagi keluarga miskin melalui Program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Meski lahir di Lombok Tengah, ia menghabiskan waktu menempuh pendidikannya di Madiun Jawa Timur, sejak SD sampai lulus SMA. Beranjak bangku kuliah, Dwi kembali ke Lombok dan menamatkan studi di Universitas Mataram untuk dua gelar sekaligus, Sarjana Pendidikan dan Sarjana Hukum Tata Negara.
Dalam menjalani karirnya, ia mendapat dukungan penuh dari istri, Baiq Lili Susiani, SH dan dua anaknya yang masih pelajar dan status mahasiswa.
Track record Dwi Sudarsono yang menjunjung tinggi idealisme dalam gerakannya, mengantarkannya sebagai salah satu kandidat yang diusung saat itu menjadi calon pemimpin KPK atas dukungan koalisi masyarakat sipil NTB.
Lantas apa agenda Dwi Sudarsono untuk lima tahun mendatang?
Kepada wartawan, setidaknya ada tiga agenda prioritas yang akan dilaksanakan. Seperti menyelesaikan laporan dan pengaduan kasus-kasus, membereskan masalah masalah maladministrasi. Dua, memastikan pelaksanaan rekomendasi Kantor Perwakilan Ombudsman NTB yang belum dijalankan oleh penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik. Tak lupa, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan institusi lainnya, seperti Gubernur NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Tinggi NTB. (HAK)