ADVERTORIAL

Distanbun NTB Lakukan Evaluasi Pasca Diklat di Lombok Utara

Mataram (NTB Satu) – Untuk mengevaluasi sejumlah kegiatan pertanian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pasca Diklat (EPD) di Dinas Pertanian dan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Drs. Fathul Gani M.Si., mengatakan, kegiatan tersebut dibuat untuk mengetahui penerapan dan dampak pelatihan terhadap kinerja penyuluh, petani, petugas purnawidya pelatihan teknis Budidaya Tembakau yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.

“Metode pengumpulan data Evaluasi Pasca Diklat (EPD) menggunakan metode pemberian kuesioner dan wawancara dengan responden sebanyak empat orang,” ujar Fathul, Rabu, 23 November 2022.

Responden yang berjumlah empat orang tersebut terdiri dari satu orang petani, satu orang rekan kerja alumni, satu orang penyuluh, dan satu orang atasan penyuluh.

Dengan adanya responden tersebut, dapat diketahui informasi terkait dengan kekurangan yang terdapat dalam pelatihan.

“Hal tersebut dapat berdampak pada proses evaluasi program pelatihan ke depannya,” kata Fathul.

Kuesioner merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi serangkaian pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada responden untuk dijawab.

Sedangkan, wawancara atau temu duga adalah kegiatan tanya-jawab secara lisan untuk memperoleh informasi. Bentuk informasi yang diperoleh dinyatakan dalam tulisan, atau direkam secara audio, visual, atau audio visual. Wawancara merupakan kegiatan utama dalam kajian pengamatan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button