Kota Mataram

Cerita Pengembalian Beasiswa yang Dipotong Kampus Selama 3 Semester

Mataram (NTB Satu) – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Mataram yang enggan disebut namanya mengaku telah mendapatkan beasiswa yang sempat dipotong oleh kampusnya selama 3 semester.

Mahasiswa angkatan tahun 2020 ini menceritakan kronologi pengembalian beasiswa miliknya kepada ntbsatu.com, Selasa, 12 April 2022.

IKLAN

Kronologi pengembalian beasiswa ini dimulai pada tanggal 17 Maret 2022 lalu. Dimana saat dia diminta menandatangani surat pernyataan atau berita acara mengenai pengembalian beasiswa oleh pihak kampus.

Setelah ditanda tangan, ia meminta surat itu untuk dibawa pulang guna ditunjukkan ke orang tuanya. Namun kampus menolak memberikan surat tersebut tanpa alasan yang pasti.

Akhirnya, ia pun nekad membawa kabur surat pernyataan itu ke Kantor Ombudsman Perwakilan NTB untuk dilaporkan. “Saat itu saya dikejar oleh pihak kampus karena saya bawa lari suratnya,” terangnya.

Tak lama berselang setelah insiden kejar-kejaran tersebut, akhirnya ia bisa bertemu dengan Rektor pada 22 Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan Rektor mengenai pengembalian beasiswa oleh kampus.

IKLAN

Rektor merasa kecewa pada dirinya karena dinilai tak mau membicarakan soal beasiswa ini dengan baik-baik dan justru memilih membawa masalah internal kampus ke pihak luar.

“Rektor tau saya yang lapor ke Ombudsman karena dikasih tau sama stafnya yang kejar saya kemarin,” ucapnya.

Kendati demikian, ia membantah pernyataan Rektor, sebab menurutnya, jika tidak dilaporkan ke Ombudsman, hak jaminan hidup atau beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak akan dilunasi kampus.

“Saya jawab, wajar saya lakukan ini karena ini hak saya. Kalau saya tidak bawa masalah ini ke Ombudsman, kampus tidak akan mau mengembalikan uang kami saya bilang ke Rektor waktu itu,” tuturnya.

Setelah itu, Rektor akhirnya mengajak mahasiswa tersebut ke bagian keuangan kampus untuk mengambil uang KIP sesuai dengan jumlah yang dipotong oleh kampus.

“Saya ke bagian ke uangan untuk ambil uangnya dan tanda tangan di surat pernyataan. Saya terima Rp. 12.450.000,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB, Sahabuddin, SH, membenarkan bahwa mahasiswa yang dipotong beasiswanya ini melarikan diri ke Ombudsman saat dikejar pihak kampus.

“Memang betul dia ke kantor kemarin bawa surat pernyataan dari kampus,” jelasnya dikonfirmasi ntbsatu.com, Rabu, 13 April 2022.

Menurut Sahabudin, kampus saat ini sedang meminta waktu kepada Ombudsman untuk proses pengembalian. Kampus akan memprioritaskan terlebih dahulu pengembalian beasiswa KIP Kuliah. Tahap berikutnya adalah pengembalian beasiswa Bidikmisi.

“Sudah kita kasih waktu. Sekarang kita lihat keseriusannya. Baru satu orang yang dikembalikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan datang dari mahasiswa angkatan masuk tahun 2020, tidak mendapatkan haknya sebagai penerima beasiswa KIP selama 3 semester di kampus swasta tersebut.

“Selama 3 semester ini kita belum menerima uang beasiswa KIP,” ucap mahasiswa yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi ntbsatu.com, Selasa, 16 November 2021.

Seperti penerima beasiswa KIP kampus lain, besaran dana yang harusnya diterima adalah Rp. 4,2 juta. Tetapi anggaran itu tidak pernah masuk di kantong mereka.

Menurut mahasiswa dari kampus beralmamater biru tersebut, alasan kampus menahan hak mereka karena biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya bayar semester di kampus itu cukup mahal.

“Uang KIP Rp. 4,2 juta itu kita tidak pernah dikasih karena alasan birokrasi biaya UKT dan SPP di kampus mahal,” terangnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa mahasiswa biasanya menarik dana KIP, setelah ada informasi dari kampus.

Selanjutnya mahasiswa pergi ke ATM atau ke Bank untuk melakukan pencairan. Sesudah itu, uang yang ditarik dari ATM senilai Rp. 4,2 juta diserahkan sepenuhnya ke pihak kampus.

“Ya, setelah menarik uang dari ATM, kita diarahkan untuk menyerahkan uang KIP itu sepenuhnya ke kampus tanpa ada yang kita ambil sedikitpun,” jelasnya. (DAA)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button