Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Polsek Gunungsari bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku inisial AK (20) diringkus di kediamannya di wilayah Desa Dasan Griya, Lingsar, Lombok Barat, Minggu 13 November 2022.
Kapolsek Gunungsari, AKP Eka Artha Sudjana, menjelaskan sebelumnya terduga AK melakukan pencurian di wilayah Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari pada 5 Oktober 2022 lalu. Dari aksinya itu ia berhasil mengambil satu buah bor listrik dan dua tabung gas.
“Oleh karena terduga pelaku beralamat di kecamatan Lingsar, kami kerja sama dengan unit Reskrim Polsek Lingsar. Terduga dapat diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Agus mengungkapkan, modus terduga masuk ke dalam rumah korban, dengan cara memanjat tembok. Kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu yang kebetulan tidak terkunci.
“Saat kejadian, korban sedang tertidur sehingga terduga dengan leluasa mengambil barang tersebut dan langsung kabur,” imbuhnya.
Kini terduga pelaku AK, sudah diamankan di Mapolsek Gunungsari beserta dengan barang bukti hasil curiannya. Terhadap pelaku, kini masih dilakukan pendalaman. (MIL)