Kota Mataram

Maraknya Rokok Ilegal, Sejumlah Masyarakat Datangi Kantor Bea Cukai Mataram

Mataram (NTB Satu) – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Tembakau anti Rokok Ilegal (MATARI) mendatangi Kantor Bea Cukai Mataram. Kedatangan sejumlah orang ini, untuk menggelar Audensi terkait maraknya peredaran rokok illegal di tengah masyarakat, Jumat 4 Oktober 2022.

Ketua MATARI, Ripzi Abdul Latif meminta kepada Kepala Kantor Bea Cukai Mataram untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih massif kepada masyarakat. “Sosialisasi baik online dan ofline perlu di masifkan, tidak hanya melakukan sidak,” pinta Ripzi.

IKLAN

Disamping itu, ia juga meminta agar Bea Cukai Mataram untuk tetap melakukan monitoring di Pelabuhan, sehingga bisa mengetahui sumber rokok dimaksud.

Menanggapi permintaan massa aksi, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kety Kartika menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), namun permasalahannnya adalah masyarakat lebih menyukai rokok harga murah walaupun illegal.

“Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif, faktanya pada saat melakukan sosialisasi masyarakat menerima dengan baik, namun ketika pihak bea cukai pergi rokok illegalnya muncul dan di jual lagi,” jelas Kety Kartika.

Diakhir pertemuan, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram berharap dengan kehadiran organsasi MATARI ini bisa membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok illegal, karena beberapa pengurusnya diketahui menjadi petani tembakau.

IKLAN

“Semoga semua pihak bisa bersama-sama dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button