Daerah NTB

Pejabat Kota Bima Kembali Diperiksa KPK

Kota Bima (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melanjutkan lagi pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kota Bima. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, H. Syarafuddin.

Kabar pemanggilan itu dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Drs. H. Mahfud.
“Iya benar, Pak Haji Syaraf sudah dipanggil (KPK), ya sekitar dua minggu lalu,” jawabnya saat dihubungi NTB Satu, Selasa 1 November 2022.

IKLAN

Syarafuddin saat ini masih aktif sebagai pejabat Kota Bima dalam posisi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kota Bima itu. Ia diketahui saksi ketiga yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan lembaga anti rasuah.

Materi pemeriksaan diperkirakan masih terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek rehab rekon pascabencana Kota Bima Rp166 miliar.

“Setahu saya pak Syaraf yang ketiga. Dua sebelumnya yang diperiksa, Kalak BPBD sekarang dan Kadis PU. Itu saja. Yang lain saya belum tahu,” kata Mahfud saat ditanya informasi pejabat lain yang dipanggil.

Dengan pemeriksaan itu, sudah ada tiga pejabat di ruang lingkup Pemkot Bima yang sudah dipanggil KPK. Sebelumnya Kepala BPBD saat ini, Hj. Zainab dan Kepala PUPR, M. Amin.

IKLAN

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022.

Menelusuri kasus tersebut, Lembaga Anti Rasuah itu memeriksa para rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek rehab rekon pasca banjir Rp166 miliar pada Bulan Agustus dan September 2022.

Tidak hanya itu, KPK juga telah menyita dokumen berupa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek Rehab Rekon. Transaksi keuangan berupa slip bank dan rekening koran hingga data elektronik dari para rekanan atau kontraktor.

KPK juga sudah meminta keterangan sekitar 30 kontraktor yang mengerjakan belasan paket proyek selama tahun 2018 – 2021 di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon konfirmasi NTB Satu terkait kabar tersebut. (HAK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button