Daerah NTB

Petugas Kurang Tegas dan Kesadaran Pengendara Rendah, Picu Tingginya Lakalantas di NTB

Mataram (NTB Satu) – Pada akhir tahun 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat sebanyak 1.660 kasus kecelakaan sepanjang tahun itu. Data tersebut dipastikan meningkat dibanding dengan data pada tahun 2021 dengan jumlah 1.383 kasus kecelakaan.

Dengan adanya peningkatan tersebut, Ditlantas Polda NTB beralasan, kenaikan angka itu disebabkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang rendah. Hal itu lantaran tilang manual yang sudah tidak diterapkan lagi, sehingga masyarakat terkesan cuek.

Senada dengan kepolisian, Dinas Perhubungan NTB juga menyoroti angka laka lantas di NTB yang cukup tinggi di tahun 2022. Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu M. Faozal mengatakan, kesadaran masyarakat tentang disiplin lalu lintas sangat jauh. Ia mencontohkan, kendaraan bak terbuka masih saja ditemukan mengangkut orang.

“Kesadaran masyarakat tentang disiplin lalu lintas masih sangat jauh. Apa ini namanya disipli?” katanya seraya menunjukan foto pengemudi mobil bak terbuka yang mengangkut orang.

Namun dikatakan Faozal, tidak hanya kesadaran masyarakat yang masih rendah, ia juga menyoroti lemahnya ketegasan dari petugas. Menurutnya, antara kesdaraan masyarakat yang lemah dengan kurang tegasnya petugas, mengakibatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

IKLAN

“Ketegasan petugas juga, konsistensi kita menerapkan aturan tentang lalu lintas masih lemah,” tukasnya.

Dengan permasalahan seperti itu, Faozal maka wajar saja angka laka lantas, khususnya di Provinsi NTB masih tinggi.

Dari data yang dihimpun ntbsatu.com, masyarakat juga mengeluhkan kurangnya fasilitas penerangan di jalan raya. Selain itu, tidak adanya fasilitas pembatas jalan di wilayah Sembalun juga sering menyebabkan kecelakaan.

Namun disinggung soal itu, Kepala Dinas Perhubungan belum berkomentar, dengan alasan masih mengikuti rapat. “Saya masih pimpin,” ucapnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button