Hukrim

Ketua BPPD Loteng Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tiket MotoGP

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menahan tersangka kasus dugaan penipuan tiket MotoGP berinisial IW.

Penahanan terhadap orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah (Loteng) itu setelah sebelumnya penyidik menyatakan berkas perkara tahap 1 dinyatakan lengkap.

“Berkas perkara tersangka IW, tersangka kasus penipuan tiket Moto GP, sudah tahap 1 dan sudah ditahan di Rutan Polda NTB,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto singkat, Selasa 18 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda NTB, menetapkan IW sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Diketahui, beberapa kali tersangka mangkrak dari panggilan penyidik, sehingga penyidik melakukan penjemputan secara paksa Selasa 13 September 2022 kemarin di wilayah Lombok Tengah.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa sempat mangkrak dari panggilan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor saja.

Ditahan atau tidaknya tersangka yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp66 juta ini, tidak terlalu diambil pusing oleh Dirreskrimum, KBP Teddy. Terpenting baginya kasus tersebut tetap berjalan.

Sisi lain, pihaknya memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menyelesaikan kasus tersebut secara Restorative Justice dengan korbannya, yang diketahui bernama Indah Purwaningsih. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button