Daerah NTB

Pj Gubernur NTB Dipanggil KPK, Diduga Terkait Rantai Perizinan yang Bermasalah

Mataram (NTBSatu) – Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi hari ini terbang ke Jakarta menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi di Pemkot Bima.

Informasi diterima NTBSatu, penyidik KPK memeriksa Lalu Gita terkait perizinan galian batu sungai di daerah Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Perizinan ke Pemprov NTB diajukan PT. Tukad Mas melalui anak perusahaannya, PT. Bhumi Mahamarga. Batu sungai diketahui merupakan bahan baku perusahaan dengan Direktur inisial BH tersebut.

Proses pengajuannya dilakukan oleh MS, Direktur Cabang PT Tukad Mas. MS mendapat arahan dari Kabid Cipta Karya, inisial F.

Baca Juga : Rupiah Kian Perkasa, Pembukaan Perdagangan Tembus Rp15.400 per Dolar AS

IKLAN

Untuk mempermudah mendapat perizinan, MS memberi sejumlah uang ke F secara bertahap. Nominalnya miliaran rupiah.

“Urus perizinan itu ribet. Jadi uang itu sebagai pelicin,” kata sumber, Senin, 20 November 2023.

Hasilnya, Pemprov yang menerima rekomendasi dari Kota Bima, lantas memberikan izin PT. Tukad Mas melakukan penggalian batu sungai di Kalajena.

Yang mengherankan, F menerima uang hingga miliaran rupiah untuk memuluskan perizinan. Lantas, kemana aliran uang itu?

Baca Juga : Beras Mahal, GGMU NTB Bantu Masyarakat Lewat Pasar Murah di Lombok Timur

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button