Daerah NTB

GHA Soal Ribut “Catcalling” ; Hal Negatif Kecil, Menutupi Hal Positif Besar

Mataram (NTB Satu) – Seorang tiktoker , Mia Eastiana mengunggah video curhat soal kekesalannya saat berwisata ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Dalam video yang sudah dibagikan sebanyak 1.023 kali itu, sejumlah keluhan dan protes ia lontarkan.

Diantaranya tentang pelecehkan (catcalling/godaang verbal), ketidaknyamanan dari perlakukan kelompok pemuda, tarif hotel yang tidak sesuai dengan tarif yang tertera dibooking tiket online, tingginya tarif cidomo yang tidak sebanding dengan harga yang dipublish. Selain itu, mahalnya harga ikan juga disinggungnya. Sampai-sampai ia juga mengaku kapok ke Gili Trawangan.

Dalam video yang sudah ditonton 9 juta kali itu, Mia juga membandingkan Gili Trawangan dengan destinasi-destinasi wisata di beberapa wilayah yang pernah ia kunjungi, seperti Bali, Gorontalo hingga Papua.

Menanggapi hal ini, Ketua Gili Hotel Association Lalu Kusnawan menjelaskan beberapa hal. Pertama soal curhat Mia harus membayar lebih dari harga boking hotel di sistem online, menurutnya, mestinya harus dilaporkan kembali ke travel online dimana tempat yang bersangkutan memesan hotel.

“Kalau menurut saya, harusnya dilaporkan lagi kalau ada hotel yang meminta tambahan biaya, diluar harga yang sudah ada di sistem travel online-nya. Itu hotelnya bisa kena sanksi. Sayangnya, tidak disebutkan di hotel apa tempat menginapnya. Dan seolah-olah semua hotel di Gili Trawangan ikut kena dampaknya,” katanya.

Kedua, soal catcalling, kata Kusnawan, perlu diperhatikan, di Gili Trawangan terdapat banyak elemen. Ada dari masyarakat biasa, ada dari pengusaha, ada dari buruh yang bekerja, ada juga unsur pramuwisata, dan lainnya.

“Kita tidak tahu, yang melakukan catcalling ini siapa. Apakah dari orang lokalnya, atau dari orang luar yang sedang ada kegiatannya di Gili Trawangan. Tanpa bermaksud berpihak di Gili Trawangan, kita ada group dengan seluruh unsur masyarakat di sana, bahkan barang kecil milik tamu yang ketinggalanpun disampaikan untuk dikembalikan kepada tamu. Sangat bagus sistem proteksinya disana,” jelas Kusnawan.

Karena itu, menurutnya harus dilakukan pendataan segera terhadap orang luar yang sedang bekerja atau pramuwisata yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, Kusnawan juga menjelaskan soal tarif cidomo yang dikeluhkan Mia. Menurutnya, tarif yang dipublih oleh operator cidomo di Gili Trawangan berlaku hingga jam tertentu.

“Kalau misalnya sudah tidak jam operasional resmi, misalnya tengah malam, kemudian ada oknum kusir yang meminta tarif lebih, mungkin ceritanya lain. Tapi ada beberapa alternatif transportasi yang sebenarnya tersedia, ada juga sepeda. Tinggal pilihan saja. kalaupun ada yang dikeluhkan, mestinya dilaporkan. Dan sangat tegas operatornya, kalau ada yang melanggar , langsung tidak boleh nambang,” paparnya.

Meski demikian Kusnawan mengatakan, setiap kritikan adalah upaya untuk melakukan perbaikan. Demikian halnya dalam kasus ini. Sebetulnya sangat banyak hal baik di Gili Trawangan yang tidak diekspose.

“Kadang-kadang, hal hal kecil yang negatif, mengalahkan hal positif yang jauh lebih besar. Ini menjadi pelajaran kita bersama untuk evaluasi. Tetapi kita tetap optimis, Gili Trawangan akan tetap sebagai destinasi wisata internasional yang tidak kalah pamornya,” imbuhnya.

Ia juga menyarankan seluruh unsur, terutama unsur Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara harus massif memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan seluruh hal hal baik yang ada di gili trawangan, atau destinasi-destinasi wisata lainnya di Lombok Utara.

“Karena ini PR bersama. Dan bukan tanggung jawab perorangan, atau satu pihak saja,” demikian Kusnawan.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button