Pendidikan

Banyak Mahasiswa Unram Tak Hafal Pembukaan UUD 45, Begini Tanggapan Rektor

Mataram (NTB Satu) – Dari peserta Kuliah Umum yang diisi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose banyak mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tak menghafal Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kuliah umum tersebut digelar pada Jumat, 16 September 2022 di Auditorium M. Yusuf Abu Bakar, Unram.

“Dari seluruh peserta, hampir semua, hampir betul. Tapi, tidak ada satu pun mahasiswa yang benar-benar hafal,” ujar Petrus saat memberi tantangan kepada mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum tersebut.

Menanggapi hal itu, Rektor Unram, Prof. Bambang Hari Kusomo hanya menjawab dengan singkat dan padat. Menurut Bambang, secara prinsip, mahasiswa Unram telah hafal Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Namun, memang terdapat sedikit kesalahan pada bagian alinea terakhir saja,” ujar Bambang, Sabtu, 17 September 2022.

Dalam kuliah umum tersebut, Petrus meminta kurang lebih 15 mahasiswa untuk menjawab tantangan menghafal Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal tersebut, dilakukan untuk menguatkan wawasan kebangsaan para mahasiswa Unram.

“Hampir semua mahasiswa kami cukup mengerti filosofi dari pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terang Bambang.

Lebih lanjut, Bambang memaparkan, apabila menghafal kata demi kata yang tidak diperbolehkan untuk keliru, itu murni kekurangan mahasiswa Unram. Namun, Bambang tetap menekankan bahwa para mahasiswa Unram tetap mengetahui filosofi dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Supaya membuat hal-hal demikian tidak terjadi lagi, kami akan menguatkan mata kuliah kebangsaan,” tandas Bambang.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mulai berlaku sejak 18 Agustus 2022 dan dirumuskan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button