ADVERTORIAL

Lima Perusahaan Besar Lirik Tembakau NTB

Mataram (NTB Satu) – Sejumlah perusahaan industri rokok sudah mulai melirik hasil produksi tembakau petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Achmad Ripa’i menyatakan, jika perusahaan yang masuk untuk melakukan pembelian tembakau para petani yang ada di NTB ditargetkan melebihi 20 perusahaan. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya ketika memasuki musim puncak.

“Perusahaan yang beli tahun ini rencananya lebih dari 20, pas begitu musim puncaknya, banyak itu yang kita coba infentarisir, besok yang datang-datang beli di luar juga, kata Rapa’i kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur, Sahri mengatakan, hingga saat ini baru lima perusahan yang sudah masuk untuk melakukan pembelian tembakau para petani. Salah satunya adalah PT Djarum yang sudah melakukan rapat penentuan harga. Sementara itu, perusahaan lain belum melakukan rapat penentuan harga.

“Mereka (PT Djarum) baru melakukan rapat awal. Setelah rapat awal ini mereka akan pikirkan dan mempertimbangkan segala sesuatunya, baru bisa ditentukan berapa harga belinya,” Kata Sahri saat ditemui di Mataram, Kamis, 10 Agustus 2023.

Tidak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah perusahaan yang membeli hasil pertanian tembakau tersebut akan bertambah seiring berjalannya waktu. Pasalnya, beberapa perusahaan yang sudah masuk tersebut masih dalam tahap awal, terlebih saat ini petani belum ada yang melakukan penjualan.

“Diprediksi jumlah perusahaan yang akan melakukan pembelian akan kembali bertambah seiring perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga:

Diketahui, musim tanam tembakau tahun 2023, khusus untuk tanaman tembakau virginia diperkirakan akan mengalami kenaikan harga dibandingkan tahun sebelumnya.

Dikatakan Sahri, untuk memastikan harga tembakau khususnya di Lombok Timur tetap terjaga, Distan Lotim akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait harga tersebut. Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tidak akan tinggal diam. Namun dalam hal ini, Pemkab Lombok Timur akan memposisikan diri sebagai penengah, sehingga tidak akan memihak kepada petani dan juga kepada perusahaan.

“Kami akan memposisikan diri di tengah-tengah, tidak memihak ke satu orang, baik petani maupun perusahaan,” ungkapnya.

Dalam hal penentuan harga, ia menegaskan, antara perusahaan dan petani harus punya kesepakatan harga pembelian yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, tidak ada yang merasa dirugikan.

Nantinya, setelah dilakukan rapat awal dan penentuan harga beli dari kedua belah pihak. Distan Lombok Timur akan terus mengawasi dan melakukan pemantauan harga beli, jangan sampai di tengah jalan harga tembakau malah dipermainkan oleh perusahaan yang berdampak akan merugikan petani.

“Saya pikir nanti harga beli dari perusahaan ini akan sama saja, karena kan tembakau ini sama saja. Harganya akan ditetapkan nanti, kalau sekarang belum. Kami juga diundang untuk tetap hadir saat rapat penentuan harga,” katanya. (MYM/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button