Daerah NTB

DPRD NTB Kritik Pembangunan SPAM Regional

Mataram (NTB Satu) – Setelah mengalami penundaan yang cukup lama akibat gempa bumi 2018 dan Pandemi Covid-19, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional kembali dilanjutkan. Saat ini proyek tersebut masih dalam proses uji studi kelayakan.

Anggota DPRD NTB, Drs. H. Ruslan Turmudzi turut angkat bicara mengenai proyek SPAM regional. Ia menyoroti perihal rencana pembangunan SPAM regional yang justru terealisasi di masa akhir pemerintahan Zulkielimanysah dan Rohmi.

“Masa pemerintahan Zul-Rohmi tinggal seumur jagung. Mereka bakal berhenti menjabat pada September 2023 mendatang,” ungkap Ruslan, Senin, 29 Agustus 2022.

Ruslan menerangkan, SPAM regional merupakan amanat yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut Ruslan, SPAM regional semestinya tergarap pada 2018, yakni masa awal pemerintahan Zul-Rohmi. Untuk diketahui bersama, rencana pembangunan SPAM regional justru kembali dimunculkan pada satu tahun sisa pemerintahan Zul-Rohmi.

“SPAM regional proyek besar yang nilai investasi mencapai triliunan rupiah,” papar Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menilai bahwa aksi dari pemerintahan Zul-Rohmi cukup terlambat. Sehingga, proyek SPAM regional dinilai tidak dapat diselesaikan hingga akhir masa pemerintahan Zul-Rohmi.

“Ada potensi bahwa SPAM regional bakal batal seperti program RPJMD yang lain,” beber Ruslan.

Padahal rencana pembangunan SPAM regional termaktub dalam skala prioritas RPJMD.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Ir. H. Ridwan Syah, M.Sc, M.M, M.TP., mengatakan, studi kelayakan mengenai proyek SPAM regional tengah dikerjakan. Sebenarnya, Pemerintah Provinsi NTB telah mulai mengerjakan proyek SPAM regional pada 2018. Hanya saja, sempat terhalang oleh gempa bumi 2018 dan Pandemi Covid-19.

“Apabila memakai studi kelayakan tahun 2018, sudah tidak relevan dengan yang masa kini,” tandas Ridwan. (GSR)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button