BERITA NASIONAL

KKJ Sebut Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers

Jakarta (NTBSatu) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica.

KKJ menilai, pengiriman paket kepala babi adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan.

“Tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” tulis KKJ dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut KKJ, ancaman tersebut menjadi sebuah eskalasi dari bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang semakin mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.

Selain itu, Tempo terkenala sebagai media yang kritis dalam menyuarakan isu-isu strategis. Upaya teror kepala babi menjadi rangkaian ancaman terhadap para host siniar BAP Tempo yang sebelumnya juga telah mengalami berbagai intimidasi.

IKLAN

“Tahun lalu misalnya, kendaraan jurnalis BAP dirusak. Rangkaian kekerasan ini tergolong sebagai upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sebut KKJ.

Bukan hanya pada kasus Tempo, upaya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum dalam setahun terakhir menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya, kebebasan pers.

Oleh sebab itu, KKJ mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers.

“Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang,” tegas KKJ.

Selanjutnya, KKJ mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Maka, APH harus menindaklanjuti dan mengusut setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis.

Polisi juga belum mengusut kasus teror sebelumnya seperti perusakan kendaraan jurnalis BAP.

“Ini menunjukkan minimnya keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap kemerdekaan pers di Indonesia,” ungkap KKJ.

Sikap dan Tuntutan KKJ

Menyikapi peristiwa tersebut, beberapa tuntutan KKJ sebagai berikut:

  1. Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan menjeratnya dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror kepala babi dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media.
  2. Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.
  3. Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis.
  4. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Kronologi Teror Kepala Babi

Sebagai informasi, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica. Ia merupakan wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Paket berisi kepala babi itu diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 Wib. Sedangkan Cica baru menerima kotak tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 Wib.

Kronologinya, Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak itu, sudah mencium bau busuk. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.

Ketika kotak styrofoam dibuka, ditemukan kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Akibat insiden ini, FCR mengalami trauma. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button