Mataram (NTBSatu) – Capres nomor urut 2, Ganjar Pranowo, bicara terkait strateginya untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang korupsi.
Pria berambut putih itu menyatakan komitmennya untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia juga menyatakan akan menghukum koruptor dengan mengirimnya ke lapas Nusakambangan demi beri efek jera.
“Pertama dari sisi penegakan hukum dulu, maka kalau saya mulai dari sini yang harus dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset, maka segera kita bereskan UU perampasan aset, dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan,” kata Ganjar di panggung debat Pilpres 2024 di KPU, Selasa 12 Desember 2023.
Ganjar menegaskan tidak main-main soal komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Oleh karena itu ia berani menyatakan hal tersebut.
“Ini kita lakukan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Ia juga menyarankan agar pemimpin untuk hidup sederhana. Hal ini sebagai upaya memberi contoh kepada pejabat di bawahnya.
Dengan cara itu, menurut dia akan mengajarkan kepada bawahan cara menjaga integritas.
“Namun yang perlu diberikan adalah contoh dari seorang pemimpin bahwa dia hidup sederhana, dia tidak bermewah mewah, dia mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun,” katanya. (SAT)