Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus video call mesum yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) inisial RA yang sempat viral masih terus bergulir.
Indikasi pemerasan pun mencuat setelah RA membuat laporan ke Polda NTB. Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi nama tersangka dari kasus tersebut.
Plh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setya Aji mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ada perkembangan, bahkan penyidik tengah mengantongi nama tersangka.
“Besok kita rilis, yang jelas saat ini kami telah mengantongi nama tersangka,” ucapnya singkat sambil berjalan ke ruang Ditkrimsus akhir pekan kemarin.
Diberitakan sebelumnya, kasus bermula saat rekaman video call mesum antara RA dengan seorang pria tersebar di sosial media. RA pun segera membuat laporan atas hal tersebut, di mana dirinya mengaku menjadi korban pemerasan setelah video yang menampilkan dirinya tersebar.
Laporan RA saat ini masih ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB. Khususnya untuk mencari motif dan hubungan antara RA dan pria dalam video itu.
Meski kegiatan video call mesum yang dilakukan oleh yang bersangkutan belum dapat dipastikan sudah sering terjadi atau baru pertama kali, namun dalam kasus ini ada uang yang diminta ke korban agar video itu tidak tersebar, sehingga ada unsur dugaan pemerasan. (MIL)