BERITA NASIONALPendidikan

Viral, Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Nunggak Bayar SPP

Mataram (NTBSatu) – Lantaran tak mampu bayar uang Sumbagan Pembinaan Pendidikan (SPP), Siswa Kelas IV SD Swasta Abdi Sukma, Medan, berinisial MA (10), harus rela duduk di lantai selama tiga hari sambil disoraki teman-temannya.

Dari video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo memperlihatkan seorang siswa SD masih mengenakan seragam merah putih duduk di lantai.

Berdasarkan keterangan dari unggahan video tersebut, perlakuan itu sebagai bentuk hukuman dari gurunya, karena nunggak bayar SPP selama tiga bulan sebesar Rp180.000.

Hukuman itu berlangsung sejak 6 Januari 2025. Namun, Ibunya baru mengetahui itu pada 8 Januari 2025 kemarin, setelah anaknya menolak pergi ke sekolah. Saat menyusul, ia mendapati anaknya duduk di lantai, berbeda dari teman-temannya.

Mengetaui itu, Ibunya langsung melayangkan protes kepada wali kelas anaknya sambil merekam peristiwa itu. “Gimana perasaan Ibu kalau anaknya di giniin? dia harus tanggung malu, Bu. Bukan saya tidak mau bayar tapi memang belum punya uang,” kata Ibu siswa itu dalam video yang beredar mengutip Instagram @fakta.indo, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

IKLAN

Ibu siswa juga itu meminta kepada guru wali kelasnya, agar tidak berperilaku demikian. Sebab menurutnya, tidak ada peraturan seperti itu. “Peraturan dari mana itu coba? Saya sekolah dulu jarang bisa mampu bayar SPP, namun tidak pernah mendapat hukuman seperti ini,” ucapnya.

“Ibu kan orang berpendidikan, jauh daripada saya. Tapi, setidaknya jangan buat anak saya kayak gini. Sakit saya bu sebagai orang tua,” katanya lagi kepada wali kelas anaknya itu.

Dalam keterangan akun yang mengunggah video tersebut menjelaskan, tunggakan itu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 belum cair. Ia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.

Sebagai informasi, PIP adalah inisiatif pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis bagi 10,3 juta anak SD, 4,6 juta anak SMP. Serta, 3,2 juta anak SMA/SMK, dan 200 ribu mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak 2014. Hingga akhir 2024, penerima PIP mencapai 54 juta siswa.

Bukan Kebijakan Sekolah

Masih mengutip akun yang sama, Kepala SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari menegaskan, tindakan tersebut adalah inisiatif pribadi wali kelas, bukan kebijakan sekolah.

“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya. Kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung,”. Ia menyayangkan kejadian itu, pihak sekolah telah memanggil wali kelas untuk klarifikasi, dan meminta maaf atas trauma yang siswa alami. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button