Kota Mataram

Kasus Beasiswa Kampus Ummat, Penyidik Kejari Mataram Periksa Sejumlah Saksi

Mataram (NTB Satu) – Pada pekan lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah mengumumkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, terhadap kasus dugaan penyimpangan pengelolaan program beasiswa bidikmisi tahun 2018, dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat).

Pasca naik penyidikan, saat ini penyidik dari Kejari Mataram terus melakukan beberapa langkah dalam penanganannya. Salah satunya dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

IKLAN

“Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Puti Widyana ditemui di kantornya, Senin 18 Juli 2022.

Ditanyakan terkait calon tersangka, pihaknya mengatakan saat ini tim penyidik masih fokus untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, salah satunya yaitu keterangan saksi.

“Setelah pemeriksaan saksi, selanjutnya nanti ke tahap pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan ahli dan lainnya. Intinya saat ini masih fokus ke pemeriksaan saksi,” sambungnya.

Pun demikian dengan adanya informasi terkait adanya pengembalian dana yang sudah dilakukan oleh pihak kampus Ummat terhadap mahasiswa, dirinya mengatakan hal itu hanya masalah teknis.

IKLAN

“Terkait informasi adanya pengembalian, itu masuk ranah teknis, yang jelas tim penyidik saat ini terus bekerja,” pungkasnya. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button