Mataram (NTBSatu) – Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum membuka Rakor Satgas Ketahanan Pangan Pemantauan Harga Pangan, Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Mohammad Rum menjelaskan bahwa, perlunya kartu identitas dalam memperoleh kekuatan hukum untuk melindungi para petani jagung.
“Harus dibuatkan NPWP-nya. Bahkan petani yang tidak memiliki KTP dibuatkan sekalian, jadi dukcapil juga harus ambil alih dalam hal ini,” katanya di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Dia meminta agar dibentuk tim yang turun ke lapangan untuk memantau jumlah produk yang dihasilkan petani jagung. Mengkaji berapa harga jual mereka untuk kebutuhan pakan ternak.
“Saya ingin ada tim ekologi yang turun memantau mereka, sehingga semua pihak diuntungkan. Dengan demikian, tidak memicu harga pakan ternak naik dikarenakan harga jagung yang naik, jadi kita perlu mengkaji hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan
Mohammad Rum meminta agar jajaran Pemkot Bima membuat berbagai acuan untuk mensejahterakan para petani jagung agar tidak merugi. Dia tidak menginginkan adanya penjualan yang menyimpang dari ketentuan yang telah disepakati.
“Jangan sampai sudah ada ketentuan harga malah dijual di atas atau di bawah harga yang telah disepakati. Sehingga ini dapat memicu kerugian, baik bagi para petani jagung maupun bagi produsen pakan ternak,” tutupnya.
Selain Pj Wali Kota, rapat itu turut dihadiri Sekda, Plt. Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan. Kemudian, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Kadis PMPTSP, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi. (KHN/*)