Hukrim

BREAKING NEWS – Kejati NTB Geledah 2 Instansi di Dompu

Mataram (NTB Satu) – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan berlanjut ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.

Penggeledahan berlangsung, Senin 13 Juni 2022 siang, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu.

IKLAN

Informasi diperoleh ntbsatu.com, penggeledahan dilakukan oleh enam orang Tim Khusus dari Bidang Pidsus Kejati NTB. Mereka didampingi juga oleh Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH.

Informasi lain, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu sebesar Rp10 Miliar tahun 2018 – 2021. Tampak sejumlah staf, pegawai dan pejanat BPKAD Dompu juga turut menemani penyidik mencari bukti dokumen yang dicari.

Salah satu Koordinator Bidang pada Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin memebnarkan kegiatan pencarian bukti tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti laporan pelapor di Kejati NTB, terkait dugaan penggelapan anggaran KONI Kabupaten Dompu tahun 2018 sampai tahun 2021 lalu,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis diperoleh siang ini.

IKLAN

Sedikit gambaran disampaikan, penggeledahan secara tiba tiba itu dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti dokumen terkait kasus tersebut. Dokumen dimaksud, untuk melengkapi hasil penyelidikan nilai kerugian negara.

“Jumlah anggaran yang diduga digelapkan belum bisa ditaksir. Tapi untuk sementara indikasinya di atas Rp10 Milliar,” sebut Burhanuddin.

Sementara ini dalam kasus tersebut belum menetapkan tersangka. Pihak penyidik masih berusaha melengkapi bukti tambahan untuk menguatkan tersangka di balik modus penggelapan dana hibah tersebut. (HAK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button