Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh Akri turut menyoroti soal maraknya kasus peredaran narkoba di NTB. Apalagi beredar di media sosial adanya dugaan aparat penegak hukum (APH) ikut terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Akri menekankan, seluruh pihak harus sepakat untuk sama-sama memberantas narkoba.
“Itulah poin utama yang harus kita tonjolkan ke masyarakat. Siapapun dia, apapun latar belakangnya, kalau bersalah maka harus mendapat penindakan dan rehabilitasi,” ungkap Akri kepada NTBSatu, Kamis, 2 Januari 2025 petang.
Anggota DPRD NTB Fraksi PPP ini menyebutkan, apapun latar belakang seseorang, harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Terlebih, para aparat penegak hukum.
“Baik itu polisi, TNI, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sebut Akri.
Lebih lanjut, Akri menerangkan, seluruh orang telah mengetahui bahwa narkoba adalah barang haram yang bisa merusak generasi masa depan anak-anak bangsa.
Maka, Akri meminta kepada seluruh pihak agar sama-sama menjauhi barang haram yang bernama narkoba itu, baik masyarakat kecil dan rakyat biasa. Serta, para pejabat yang punya kewenangan dalam memberantas narkoba.
“Pemerintah yang berwenang harus terus ikut menyosialisasikan agar menjauhi narkoba ini. Tanpa terkecuali, harus sama-sama diberantas,” tandas Akri.
Polisi Amankan 2 Orang Positif Narkoba
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan gelar perkara kasus narkoba yang TNI ungkap, pada 24 Desember 2024 lalu. Hasilnya, para terduga tidak memiliki barang haram tersebut.
Alhasil, polisi menyatakan mereka sebagai penyalahguna. Berdasarkan hasi gelar perkara Senin, 30 Desember 2024, kepolisian meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya inisial HLG dan SRS positif narkoba setelah melakukan tes urine. Sedangkan satu orang lainnya, inisial SMS bebas, karena negatif.
“Kami kenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 sebagai penyalahguna saja,” kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat.
Selain kasus di atas, dalam kasus terbaru yang viral di media sosial, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang ikut mem-backup bandar Narkoba di Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima. Dugaan tersebut tersebar di media sosial Facebook yang diunggah akun Badai NTB. (*)