Mataram (NTB Satu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada lembaga keuangan untuk memperhatikan perkembangan penularan Penyakit Mata dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada pembiayaan yang disalurkan oleh lembaga keuangan.
Diketahui, per 15 Mei 2022, kasus PMK di Lombok Tengah dan Lombok Timur mencapai 950 ekor sapi dengan kesembuhan 292 ekor dan yang masih sakit 651 ekor. Sedangkan yang dipotong paksa 8 ekor.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy di Mataram, Selasa 17 Mei 2022 mengatakan, perkembangan PMK di Pulau Lombok harus diperhatikan. Terutama di Kabupaten Lombok Timur yang menjadi sentra penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) utuk peternak sapi.
“Memang kami belum mendapat laporan, adanya dampak ke kredit peternak. Kami terus memantau dan segera melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi. Kami harap ini tidak berdampak ke kredit, ternak yang terkena PMK segera diobati dan dipantau,” jelas Rico.
Jika berimbas ke macetnya kredit, hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kinerja perbankan. “Kalau kredit sampai macet tentu akan berdampak terhadap Non Perpormance Loan (NPL) Perbankan di NTB. Kemudian soal penjaminan kredit, belum tentu pihak asuransi mau menjamin kasus kredit macet seperti kasus PMK,” ujar Rico.
Program kredit ternak sapi merupakan program unggulan di NTB khususnya di Lombok Timur. Melalui program KUR tanpa bunga, realisasi program tersebut Rp77 miliar dengan 5.189 debitur di Lombok Timur. Program tersebut telah memberdayakan 817 kelompok ternak. Terdapat beberapa perbankan yang intens menyalurkan pembiayaan untuk peternak sapi di Lombok Timur. (ABG)