Mataram (NTB Satu) – Salah satu kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB yang perlu diketahui adalah koleksi deposit lokal. Berisi buku buku tentang karya tulis dan karya rekam dari penulis atau pencipta karya di daerah ini. Saat ini ada 10.356 koleksi tersimpan di ruangan khusus yang bisa diakses siapa saja.
Ruang koleksi manual deposit itu berupa buku tentang tokoh tokoh NTB, alam, kesenian, kebudayaan, keagamaan dan sebagainya. Selain itu penerbitan seperti majalah dan koran. Ada juga karya rekam berupa karya seni dalam wujud Compact Disc (CD).
“Jadi saat ini sudah ada 10.000 lebih eksemplar karya karya yang diserahkan ke kami dan menjadi koleksi deposit,” kata Kabid Deposit dan Pelestarian Bahan Pustaka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Murtiningrum, SH.
Dalam catatan pihaknya, dari tahun ke tahun koleksi tersebut terus meningkat seiring peningkatan kesadaran masyarakat menyerahkan karyanya secara sukarela.
Keadaan koleksi Deposit Tahun 2017 – 2021
No | Tahun | Judul | Eksamplar |
1 | 2017 | 7.221 | 9.155 |
2 | 2018 | 7.521 | 9.455 |
3 | 2019 | 7.821 | 9.755 |
4 | 2020 | 8.122 | 10.056 |
5 | 2021 | 8.425 | 10.356 |
Selanjutnya buku buku tersebut dapat diakses siapapun untuk berbagai kepentingan dengan mendatangi gedung bagian timur Perpustakaan Provinsi NTB. Selama ini mereka yang datang berkunjung untuk berbagai tujuan, seperti penelitian, menambah referensi dan informasi tentang Provinsi NTB dengan segala kekayaan di dalamnya.
Dijelaskan Kabid, ada tiga jenis buku dan karya rekam yang menjadi koleksi deposit di sana dan uraian tentang sumber atau pemilik karyanya.
Pertama, berdasarkan karya, yakni buku atau karya rekam yang khusus membahas tentang lokal NTB. Kedua berdasarkan pemilik karya, yakni koleksi umum yang dikarang orang orang NTB. Ketiga, koleksi umum yang dikarang orang luar tapi khusus membahas tentang NTB.
“Dari tiga unsur itu, bentuknya adalah buku dan karya rekam yang semuanya tentang NTB,” ujarnya.
Mengakses buku buku tersebut sehingga menjadi koleksi deposit, diperlukan kerja serius sembari memberikan imbauan kepada masyarakat. Bagi siapapun yang memiliki karya tulis dan rekam, maka ada kewajiban menyerahkan ke Bidang Deposit Perpustakaan Provinsi NTB sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 tahun 2018 sesuai perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun tahun 1990, tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Maka diimbau kepada masyarakat yang punya karya tulis dan rekam agar menyerahkan ke pihaknya sebaga koleksi deposit. Karena dengan begitu, akan lebih bermanfaat, pertama untuk kepentingan ilmu pengetahuan tentang NTB dan pemilik karya dijamin karyanya tersmpan menjadi arsip yang bisa diakses kapan saja. (HAK)