Hukrim

Giliran Bendahara CV PAM Dipanggil Penyidik Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan maraton terus dilakukan penyidik Kejari Sumbawa Barat terkait dugaan korupsi Perusda.

Kali ini, penyidik memanggil dan meminta keterangan Mawadda Afriani. Informasi diterima NTBSatu, dia merupakan Bendahara CV PAM. Pemanggilannya tertuang dalam surat nomor: SP/165/N.2.16/Fd.1/10/2023.

Mawadda Afriani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam surat tersebut dia diminta menghadap penyidik Kejari pada Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 10.00 Wita.

Baca Juga : Wayan Karioka Ungkap Sosok Prabowo-Gibran yang Dinilai Paket Komplet Wujudkan ‘Indonesia Emas’

Diketahui, perusahaan CV PAM dipimpin tersangka Engkus Kuswoyo.

Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.

“Pemanggilaan itu sifatnya suda direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.

Baca Juga : 850 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Konser Dewa 19 di Lombok Tengah

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button