MotoGP

BPJAMSOSTEK Siapkan Perlindungan untuk Marshal Saat MotoGP

Mataram (NTB Satu) – BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJAMSOSTEK turut mendukung suksesnya gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika. Seluruh potensi risiko yang terjadi kepada pekerja dan mereka yang terlibat langsung di arena sudah disiapkan pertanggungannya.

Potensi risiko kerja yang bisa saja terjadi pada para pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dialihkan ke BPJAMSOSTEK. Sebanyak 4.500 orang didaftarkan sebagai peserta.

“Mandalika itu untuk kru kita melindungi seluruh pekerja di sana, kurang lebih 4.500 yang bertugas terlibat dilindungi BPJAMSOSTEK,” kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo di Mataram.

IKLAN

Perlindungan risiko kerja ini menurut Anggoro sebagai bentuk kehadiran negara kepada mereka yang terutama sekali menjadi bagian dari suksesnya perhetalan MotoGP Mandalika.

“Dari marshal, UMKM, sekuriti, dan para pekerja lainnya mendapatkan perlindungan risiko kecelakaan kerja, bekerjasama dengan ITDC sebagai pengelola kawasan. Untuk pekerja konstruksi di luar kawasan, menjadi tanggung jawab perusahaan konstruksinya yang mendaftarkan kepesertaannya,” katanya.

“Kalau untuk kru pembalap dan timnya, sudah menggunakan asuransi internasional,” imbuh Anggoro.

IKLAN

Secara umum tahun 2022 ini BPJAMSOSTEK menargetkan 37 juta pekerja aktif. Saat ini baru terdaftar sebanyak 30,6 juta pekerja. Tahun 2022 ini akan ditambah sebanyak 6 juta lebih, baik pekerja formal maupun informal. Tercatat dari jumlah kepesertaan, pekerja formal masih mendominasi. .

“Makanya tantangannya untuk pekerja formal adalah kepatuhan perusahaannya, kalau pekerja informal adalah tantangannya edukasi butuh kerjasama semua pihak termasuk media,” imbuhnya.

BPJAMSOSTEK bekerjasama dengan seluruh stakeholders, dengan fintech, e-commerce, agen agen perbakan, dan PT Pos agar mereka turut mengdukasi masyarakat tentang fasilitas asuransi sosial yang disiapkan oleh negara. Dan terpenting menurutnya, adalah mempermudah pendaftaran dan pembayarannya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, baik bagi pekerja formal termasuk non ASN, juga pekerja infomal seperti ojol, petani, nelayan agar bisa terlindungi oleh BPJAMSOSTEK. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button