Daerah NTB

3 Hari, Covid – 19 di NTB Tembus 204 Kasus

Mataram (NTB Satu) – Beberapa hari terakhir, kasus positif Covid-19 di NTB terus mengalamai kenaikan. Kenaikan cukup signifikan terjadi pada tanggal 6 Februari 2022 yakni sebanyak 204 kasus.

Adapun total kasus aktif di NTB saat ini yaitu 575 kasus. Penderita Covid-19 tersebut ada yang menjalani perawatan di rumah sakit serta ada yang menjalani isolasi terpadu dan mandiri. Dua hari sebelumnya yakni di 4 Februari 2022, hanya ada 261 kasus aktif.

Kota Mataram menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di NTB yaitu sebanyak 251 kasus pada 6 Februari 2022. Meskipun demikian, Kota Mataram masih berstatus zona hijau, karena dianggap masih terkontrol dan belum ada pembaruan status berdasarkan Instruksi Mendagri.

“Memang lagi ada pertambahan kasus harian yang signifikan, tapi kita masih bisa tangani dan kita juga sudah menyiapkan skenario untuk penanganan, jadi tidak perlu khawatir,” ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa.

Sedangkan di posisi ke dua, ditempati oleh Kabupaten Lombok Barat, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 141 kasus. Walaupun begitu, sampai sekarang Kabupaten Lombok Barat masih berstatus zona hijau.

Sedangkan kasus positif Covid-19 di kabupaten lainnya masih dibawah 100 kasus aktif Covid-19. Kasus terendah berada di Kabupaten Sumbawa Barat, yakni hanya 3 kasus aktif.

Sementara itu di Kabupaten Sumbawa, meskipun kasus tergolong sedikit yaitu 17 kasus, namun masuk zona kuning. Menurut Asisten III Setda Pemprov NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, hal tersebut disebabkan oleh kapasitas tracing kontak erat yang belum optimal.

“Kalau peta zona kuning yang sekarang berdasarkan instruksi Mendagri sebelumnya, yang keluar minggu lalu, mengenai kapasitas tracing kontak erat yang kurang di Kabupaten Sumbawa. Peta instruksi terbaru akan keluar hari Senin atau Selasa besok,” jelasnya.

Dari data penambahan jumlah kasus aktif tersebut, secara umum Provinsi NTB masih dominan zona hijau Covid-19, sehingga sebagian besar kabupaten/kota masih menerapkan PPKM level satu. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button