Daerah NTB

Omicron Meningkat, Muncul Imbauan Ibadah di Rumah, MUI NTB : kita masih aman

Mataram (NTB Satu) – Covid -19 varian Omicron sampai saat ini terus melesat dan membuat masyarakat Indonesia, bahkan NTB, terus terhantui. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan salat Jumat.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi, menurut KH Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, masih sangat relevan untuk dilakukan. Mengingat varian Omicron, sudah pesat penyebarannya.

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Pelaksanaan Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Kiai Miftahul, Senin 31 Januari 2022 dikutip dari MUIDigital.

Sementara itu, kasus varian Omicron di NTB juga mulai terdeteksi. Hanya saja, Ketua MUI NTB, Prof. H. Saiful Muslim mengaku belum menerima instruksi apapun dari MUI Pusat.

“Belum ada menerima instruksi apapun,” ujar Saiful, menjawab ntbsatu.com, Sabtu, 5 Februari 2022.

Saiful menjelaskan bahwa instruksi untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing tergantung sifat, keadaan, dan kondisi suatu daerah. Menurut Saiful, kondisi NTB saat ini masih aman dan nyaman.

Walaupun pada kenyataannya, Satgas Covid-19 NTB telah mengkonfirmasi sudah ada 32 pasien baru terjangkit korona, dua di antaranya ialah varian Omicron.

“Kalau kita di NTB ini rasanya tidak ada (situasi genting akibat Omicron). Karena, kita masih bisa keluar ke mana-mana dan nyaman,” ungkap Saiful.

Kendati demikian, Saiful mengatakan bakal mengecek kembali tentang seluruh panduan terbaru MUI. Jika sudah, ia akan menyampaikan sikap. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button