Mataram (NTB Satu) – Insiden kericuhan terjadi di Rumah Tahan (Rutan) Raba Bima, Selasa 1 Februari 2022. Sedikitnya 12 tahanan kabur, namun sebagian sudah berhasil ditangkap lagi. Dugaan sementara, kericuhan dipicu provokasi seorang tahanan bernama M Rifaid alias Mega.
Kronologi kejadian diperoleh ntbsatu.com dari Polres Bima Kota, kejadian Pukul 15.30 Wita di dalam blok Rutan Raba Bima.
“Terjadi keributan Napi dipicu tahanan bernama M.Rifaid alias Mega yang terlibat kasus penganiayaan,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H melalui keterangan tertulisnya.
Provokasi Mega berawal karena merasa keberatan berbelitnya sidang oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima.
“M. Rifaid merasa kasus yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dengan korban saat komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima,” papar Kapolres.
Ketidakpuasan itu dibawa ke Rutan Bima dengan memprovokasi para tahanan di setiap blok-blok Rutan.
Mega mengajak para tahanan untuk ikut menuju Kejaksaan Negeri Raba dengan cara paksa menerobos Rumah Tahanan untuk keluar.
Akibat ulah Mega tersebut, beberapa kaca di Rutan pecah serta 19 tahanan kabur.
Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur, sedikitnya sembilan orang telah berhasil ditangkap.
Sementara Mega sendiri mengalami luka luka. Ia terpaksa dilarikan ke RSUD Bima tangan kiri akibat terkena pecahan kaca jendela hingga mendapat beberapa jahitan.
Pukul 16.52 Wita M. Rifaid alias Mega kembali digiring ke rumah tahanan setelah mendapatkan perawatan.
Sementara tim Puma dan tim gabungan lainnya masih melakukan pengejaran tahanan lain yang kabur. Dari 12 orang yang kabur, tiga orang sudah ditangkap, sehingga masih ada 9 orang dalam pengejaran. (HAK)