Pariwisata

6.111 Pendaki Gunung Rinjani Masuk Daftar Hitam

Mataram (NTB Satu) – Setelah kawasan Gunung Rinjani dibuka kembali pada awal April 2023 lalu, puluhan ribu wisatawan telah menyerbu kawasan Gunung Rinjani. Namun hanya dalam kurun waktu tiga bulan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencatat sebanyak 6.111 pendaki masuk daftar hitam atau blacklist.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Budi Soesmardi dihubungi NTBSatu, Selasa 27 Juni 2023, memaparkan beberapa alasan pendaki dapat di-blacklist. Mayoritas penyebabnya karena melanggar peraturan check in check out dan membuang sampah sembarangan.

IKLAN

“Peraturannya, saat check in setiap pengunjung wajib melaporkan seluruh barang bawaannya kepada petugas. Karena dari situ kita dapat mengetahui potensi sampah yang dihasilkan,” kata Budi.

“Tapi banyak pendaki yang tidak melapor saat check out dan sampahnya tertinggal di kawasan gunung,” lanjutnya.

Baca Juga :

IKLAN
IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button