BERITA NASIONALPolitik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ingin Wajibkan WNI Gunakan Hak Pilih saat Pemilu

Jakarta (NTBSatu) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin ingin mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu).

Meski hal itu merupakan gagasan pribadinya, namun ia bertekad akan melakukan sejumlah langkah di parlemen. Tujuannya, agar wacana tersebut bisa terealisasi di Indonesia.

“Nanti pada saatnya akan kita lakukan. Sehingga, ini kita gulirkan dulu,” jawabnya singkat kepada NTBSatu, Kamis, 2 Januari 2025, sore ini.

Sebagai informasi, dengan mewajibkan WNI memilih pada pemilu, Zulfikar meyakini kecurangan pemilu, utamanya yang berkaitan dengan penggunaan surat suara, dapat berkurang.

“Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda,” ucap Zulfikar dalam webinar bertajuk ‘Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia’, mengutip tempo.co, Senin, 9 Desember 2024 lalu.

IKLAN

“Ini untuk mengurangi electoral fraud, gitu, ya. Untuk mengurangi perilaku yang tidak bagus,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Dia merujuk pada keberhasilan Australia yang mewajibkan warga negaranya memilih pada pemilu.

Di Australia, kata dia, setiap orang yang berusia 18 atau lebih wajib mendaftarkan diri sebagai pemilih, kecuali bila dirinya terganggu mental atau sedang menjalani masa hukuman kurungan lebih 3 tahun.

Menurutnya, warga negara Australia yang tidak memilih pada hari pemilu mendapat denda AUD$ 20 atau sekitar Rp202.000.

Zulfikar mengatakan, untuk Indonesia, dapat diberlakukan sanksi berupa denda uang atau sanksi administrasi.

Sebagai informasi, hingga saat ini memilih dalam pemilu di Indonesia merupakan hak, bukan kewajiban. Karena itu, terdapat konsekuensi berupa angka partisipasi masyarakat yang rendah, dan bermuara pada tidak terpakainya sejumlah surat suara. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button