Provinsi NTB Komitmen Jadi Daerah Ramah Difabel

Mataram (NTB Satu) – Provinsi NTB merupakan salah satu provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bahkan pada program unggulan Ramah Difabel juga menjadi bentuk perhatian dan keseriusan serta komitmen yang telah ditunjukan oleh Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

“Guna terus mendukung keberlangsungan aktifitas dan kegiatan difabel Pemrov NTB terus memperbanyak layanan publik yang ramah difabel, agar mampu mandiri dan berkarya. Dukungan ketersediaan transportasi, infrastruktur jalan, pendidikan juga terus dilakukan termasuk persamaan hak dan peluang untuk bekerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Namun tetap diperhatikan porsinya, disesuaikan dengan kondisinya,” kata Wagub NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah M. Pd., saat menerima Dr. Dra. Dumilah Ayuningsih, MARS, Dosen peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Selasa (31/8/2021) di ruang tamu Wagub NTB.

Dikatakan Wagub, masyarakat harus memandang perbedaan ini sebagai sebuah keberagaman yang harus dihormati, bukan direndahkan dan dilihat sebelah mata.

“Saudara-saudara kita ini memiliki hak dan peran yang sama dalam kehidupan ini. Untuk itu, jangan memandang disabilitas dari sisi keterbatasan. Karena adanya perbedaan fisik, Difabel memiliki kelebihan yang kadang-kadang ditengah keterbatasannya ada potensi diri yang lebih dari orang normal. Ada difabel yang juara dunia renang, memiliki suara yang indah dan kelebihan lainnya,” kata Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB ini.

Wagub NTB didampingi Asisten I Setda Provinsi NTB Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih, M.SI menerima Dosen Peneliti tersebut terkait penyampaian hasil penelitian dan pengambilan data Program Riset UI dengan skema “Publikasi Terindeks International (PUTI)”.

Wagub NTB juga mengingatkan, masyarakat agar membangun komunikasi dan memberikan motivasi kepada Difabel. Begitupun pada perangkat Pemprov NTB seperti Dinsos, Disnakertrans termasuk Dikbud sebagai leading sektor, harus banyak berdayakan difabel untuk memberikan dan meningkatkan kapasitas dan skill serta bakatnya.

“Sehingga kaum difabel ini siap terjun ke dunia kerja maupun sosial kemasyarakatan,” kata Wagub.

Dr.Dra Dumilah Ayuningsih, MARS dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengapresiasi komitmen Pemrov NTB melahirkan Perda tentang Difabel.

“Di Indonesia, NTB merupkan Provinsi yang maju melahirkan Perda ini,” katanya.

Menurut hasil risetnya, Perda Nomor 4 tahun 2019 sudah sangat baik. Namun di beberapa sisi implementasinya harus terus disempurnakan. Diakuinya, Disabilitas harus dipandang sebagai keragaman dan potensi untuk produktif. Bukan sekedar dimaknai luas, kecacatan, kekurangan dan bukan pula sebuah keistimewaan. “Ini pengakuan dari saudara-saudara kita,” sebutnya.
Selain itu, penerapan praktek pada pelayanan publik juga harus dioptimalkan. Misalnya pada aspek pendidikan dan pekerjaan secara umum.
Begitupun pada organisasi perangkat daerah, seperti leading sektornya harus membangun kerjasama, komunikasi dan koordinasi yang intens. Selama ini dinas-dinas terkait masih berputar pada memberikan bantuan. “Padahal peningkatan kapasitas dan skill yang harus diperkuat dan terus dibangun. Sehingga mereka siap pakai di dunia kerja dan dapat bekerja mandiri atau wisausaha. Ini yang penting juga,” tuturnya.

Ia memuji Bus Disabilitas NTB Gemilang yang dimiliki NTB. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. “Betapa bahagianya mereka naik bus dari Mataram ke Mandalika. Bahkan ada diantara mereka baru pertama kali naik bis dan jalan-jalan. Ada banyak cerita dan keinginan kaum Difabel yang ia dapatkan selama melakukan riset ini,” ceritanya. (r/diskominfotik).

Exit mobile version