Mataram (NTB Satu) – Pengiriman uang biaya hidup penerima atau awardee Beasiswa NTB di triwulan pertama 2024 mengalami keterlambatan. Hal ini diakui Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB, Lalu Suryadi.
Suryadi menjelaskan, keterlambatan tersebut akibat baru diterimanya nomor Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD Provinsi NTB tahun ini
“Selesai pengesahan, nomor DPA-nya baru didapatkan awal Februari kemarin. Sehingga, baru bisa kita proses SK dan urusan administrasi lainnya,” jelasnya kepada NTBSatu, Sabtu, 24 Februari 2024.
“Karena kalau belum ada nomornya, tidak berani kita melakukan pembayaran dulu, baru proses SK,” sambung Suryadi.
Namun, saat ini, lanjutnya, proses administrasi tersebut hampir selesai. Tinggal menunggu tanda tangan dari Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.
“Sudah diproses ke BPKAD, Biro Hukum, serta ditandatangani Asisten dan Pj. Sekda. Tinggal naik ke meja Pak Pj. Gubernur untuk ditandatangani,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Puluhan Ribu Kunjungan Wisatawan, Dispar Mataram Perbaiki Kualitas Keamanan dan Pelayanan
- Hakam Ali Gantikan Lalu Budi Suryata Sebagai Sekretaris DPD PDIP NTB
- Ensee Beauty Ajak Kampanyekan Cantik Luar Dalam Melalui Ensee Berbagi
- Polisi Tangani Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mambalan
Setelah itu, pihaknya akan langsung melakukan pengiriman biaya hidup kepada para awardee Beasiswa NTB yang saat ini masih menyelesaikan studinya.
Suryadi juga mengatakan, keterlambatan pengiriman biaya hidup ini bukan pertama kalinya. Pada zaman Gubernur NTB 2018-2023, Dr. Zulkieflimansyah pun juga sempat terjadi.
“Tidak jauh beda, malah dulu sempat dikirimnya untuk yang triwulan pertama di bulan Maret,” kata Suryadi.
Untuk yang tahun ini, dirinya memastikan pengiriman biaya hidup kepada awardee Beasiswa NTB itu, tidak molor sampai Maret seperti dulu.
“Kita usahakan akhir Februari bisa selesai, karena kita pahami mahasiswa harus segera mendapatkannya. Tetapi, inilah tahapan administrasi yang harus dilalui, tidak bisa loncat-loncat,” tandas Suryadi. (JEF)