Mataram (NTBSatu) – PT Pertamina Patra Niaga mencatatkan realisasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) di atas 10 ribu tabung.
“Untuk Desember 2023, sejumlah kurang lebih 10.370 tabung, sementara penyaluran November tercatat sejumlah kurang lebih 10.780 tabung,” kata Officer Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Mutiara Evy Junita, dihubungi NTBSatu, Kamis, 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, Evy mengatakan, terkait dengan kuota penyaluran LPG tabung 3 Kg untuk awal tahun 2024, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan alokasi pada bulan sebelumnya.
“Kuota LPG 3 kilogram tersebut mengacu pada data masyarakat yang berhak menerima, datanya dari Kemensos,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum membeli, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di pangkalan resmi Pertamina di seluruh Indonesia.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Kewajiban pendaftaran pembelian LPG 3 Kg, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019.
Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.