Mataram (NTB Satu) – Lembaga pengawasan Ombudsman NTB menyarankan warga Lingkungan Mapak Indah, Kota Mataram yang menjadi korban abrasi agar melapor ke instansi terkait.
Pasalnya, puluhan keluarga di Mapak Indah hidup luntang-lantung pasca ditimpa bencana abrasi pada 23 Desember 2022 lalu. Sementara Huntara yang diperuntukkan ke mereka belum tuntas dibangun hingga saat ini.
Berita Terkini:
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
Padahal, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri pada awal tahun ini menyebut Huntara tersebut ditargetkan rampung sebelum Idulfitri 2023.
“Sebaiknya korban mengadu ke instansi terkait seperti BPBD. Kalau tidak mendapat solusi, dapat melapor ke kami (Ombudsman) secara tertulis naupun lisan,” kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Jumat, 29 September 2023.