Mataram (NTBSatu) – Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengusulkan 419 ribu lebih formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024.
Namun, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani belum bisa menyebutkan kapan seleksi PPPK guru 2024 akan dibuka dan bagaimana mekanismenya. Sebab, dirinya masih harus menunggu terlebih dahulu penetapan formasi tersebut.
“Untuk formasi tahun 2024, baru saja kami mengusulkan. Ada 419.146 formasi yang kita usulkan dan saat ini masih dikoordinasikan dengan Panselnas untuk penetapan petunjuk teknis (juknis) dan lain sebagainya,” ungkapnya, melalui live Instagram pada Jumat, 5 Januari 2024.
Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam seleksi PPPK guru 2024 nanti, pelamar kategori umum bisa ikut mendaftar. Hal ini disebabkan, jumlah guru ASN tidak sampai 419 ribu lebih sesuai dengan formasi yang diusulkan. Sehingga menurunya, pelamar umur juga dapat ikut serta.
“Jadi seharusnya ada untuk pelamar umum karena dari jumlah formasi 419 ribu, jumlah guru ASN tidak sampai segitu,” jelas Nunuk
“Ada untuk tahun 2024,” tegasnya.
Baca Juga: Bapak di Sumbawa Diduga Rudapaksa Anak Tiri Usia 12 Tahun
Nunuk turut menerangkan, kalau nilai seleksi pada PPPK guru 2023 kemarin tidak dapat digunakan untuk seleksi 2024. Nilai yang masih melekat, lanjutnya, hanya milik pelamar prioritas satu atau P1. Status P1 sendiri akan melekat hingga guru yang bersangkutan nantinya memperoleh penempatan.
“Nilai yang masih melekat hanya P1 saja. Yang ikut tes tahun ini akan mengulang tes,” ujar Nunuk.
Ia pun menyampaikan, bahwa setiap proses seleksi PPPK tidak dapat memuaskan seluruh guru peserta. Sehingga, Nunuk menekankan para guru peserta seleksi PPPK akan memperoleh penempatan yang kuncinya hanya perlu dilakukan prioritas.
Sementara untuk kondisi jumlah guru yang sudah menjadi ASN di Indonesia, Nunuk mengaku telah bertambah menjadi 800 ribu lebih.
“Maka untuk target 1 juta guru ASN PPPK, tinggal 200 ribu lagi. Semoga pada seleksi 2024 ini bisa tercapai,” harapnya. (JEF)
Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara, Kacab PT AMG: Ini Belum Selesai