Mataram (NTB Satu) – Satu unit truk yang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga hilang di Mapolresta Lombok Tengah.
Diketahui, truk berkapasitas 5000 liter itu ditiitipkan di Mapolresta Lombok Tengah pada Desember 2022 lalu dengan status barang bukti dugaan kejahatan migas.
Namun hingga saat ini, Polres Lombok Tengah belum membuka informasi kehilangan truk bernomor polisi DK 8063 SY tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan data terkait hilangnya truk berwarna biru putih itu.
Lihat juga:
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
- Pendaftaran Pengurus Bank NTB Syariah Dibuka, Tim Pansel: Pejabat Lama Diperbolehkan Daftar
- 5 Fraksi Tolak Usulan Interpelasi DAK 2024: Alasannya Politis dan Bikin Gaduh
- Fraksi PPR Nilai Penggabungan Dinas Berisiko Timbulkan OPD tak Efektif