Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Mataram saat ini sedang menjalankan proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap kelurahan.
Ketua KPU Kota Mataram, M Husni Abidin mengatakan, bahwa jumlah pendaftar anggota KPPS per harinya beragam, sesuai dengan antusiasme masyarakat pada setiap kelurahan.
Ia juga menegaskan rekrutmen anggota KPPS pada tahun 2023 ini tidak sepi peminat. Bahkan, Husni mengungkapkan pada setiap puskesmas atau pusat layanan kesehatan di Kota Mataram terlihat ramai karena pendaftar anggota KPPS melakukan cek kesehatan.
“Bahkan ada yang mendaftarkan lebih dari kebutuhan. Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah pendaftar, nanti akan direkap setelah pendaftaran ditutup,” katanya, Selasa, 19 Desember 2023.
“Kami tidak bisa mematok jumlah pendaftar perharinya, contoh satu kelurahan memiliki 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi tinggal dikalikan saja 20 kali 7 maka yang dibutuhkan minimal 140 orang di satu TPS,” sambungnya.
Husni juga menerangkan bahwa pendaftaran anggota KPPS akan tetap dibuka hingga batas waktunya yaitu 20 Desember 2023, walaupun sudah pendaftar di setiap kelurahan sudah melebihi kuota.
“Dibuka sampai tanggal 20 Desember 2023, sesuai tahapannya, dan tidak bisa ditutup sebelum tenggat waktunya, kalau jumlahnya lebih berarti akan ada yang tidak lulus,” jelasnya.
KPU Kota Mataram juga akan tetap melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran dengan sangat teliti untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pada saat hari pencoblosan atau pemilihan.
“Karena dilihat dari administrasi, kelengkapan administrasinya diperiksa, termasuk dengan item lainnya, seperti kesehatan, bahkan kemungkinan tidak lulus juga ada, karena ini rekrutmen terbuka,” pungkas Husni. (WIL)