Mataram (NTB Satu) – Peresmian operasional Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF) yang berada di Kebon Kongok merupakan impian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk bisa mewujudkan program NTB Zero Waste. Setelah resmi beroperasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB akan mengelola sampah tersebut menjadi berbagai macam produk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah menjelaskan, metode dalam pengoperasian TPST ini menghasilkan berbagai macam produk, seperti pelet sampah, kompos, dan produk lainnya. Nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Metode pertama pengolahan RDF/SRF ini bisa menghasilkan pelet sampah yang akan menjadi co-firing untuk PLTU Jeranjang. Kedua sampah organik dari pengolahan TPST RDF/SRF ini akan menjadi kompos dengan dilakukan metode Takakura. Terakhir plastik daur ulang yang sudah dipilah akan diproses, dan TPST ini akan bekerjasama dengan BUMDes,” tutur Julmansyah dalam sambutannya, Senin 7 Agustus 2023.
Pihak DLHK NTB juga melakukan kerja sama dengan PLN untuk co-firing, sehingga sampah di TPST RDF tersebut bisa diolah menjadi bahan bakar.
“Jadi pelet sampah sebanyak 1.000 ton akan kami setorkan tiap enam bulan, sekali dan akan diolah menjadi bahan bakar alternatif,” ujarnya.
Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) NTB membantu proses pembangunan dari TPAR hingga menjadi TPST RDF Kebon Kongok dengan memiliki sarana prasarananya yang lengkap.
“Pabrik RDF atau SRF ini dibangun oleh Pihak TPAR Kebon Kongok sebagai operator, pada saat pengoperasian ini semua menggunakan electrival vehical atau kendaraan listrik, dan semoga bisa mulai menerapkan pembangunan yang rendah karbon, dengan menggunakan kendaraan listrik maka rendah emisi,” jelasnya.
Maka dari itu, Pemprov NTB patut berbangga dengan adanya TPST RDF Kebon Kongok, karena saat ini NTB memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang operasional dan layak.
Selain itu juga, TPST RDF Kebon Kongok menyerap tenaga kerja yang berasal dari sekitar TPA sebanyak 137 orang. (WIL/*)